Benarkah Indonesia Sudah Merdeka?
Kalau saya bertanya pertanyaan itu, sudah pasti saya akan dikecam dengan berbagai cara dan dari berbagai sudut. Tentu saja, saya tahu Indonesia sudah merdeka. Secara de facto Indonesia sudah berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945.
Mungkin, pertanyaan yang lebih menarik adalah “Apakah rakyat Indonesia sudah sesungguhnya merdeka?”. Saya selalu melihat bahwa Indonesia itu adalah rakyatnya. Sekumpulan orang yang tinggal dan bermasyarakat yang menghuni wilayah Nusantara ini. Hampir mirip dengan konsepnya Thor saat dia bilang bahwa Asgard itu bukan tempatnya, melainkan Asgardian atau rakyatnya. Maafkan referensinya saya ambil dari film. Mungkin saya terinspirasi dari bapak Presiden kita yang dalam sebuah pidato di depan para pemimpin dunia mengambil referensi dari salah satu serial terkemuka di bumi ini. Hehe..
Kembali ke pertanyaan saya tadi. Saya mengajak kita semua untuk membuka pikiran dan hati yang seluas-luasnya dalam menyikapi hal ini. Tak perlu saya membahas secara detail tentang beberapa kejadian yang berbau diskriminatif dalam praktik keagamaan yang kerap terjadi di Indonesia atau beberapa polemik yang terjadi di masyarakat kita mengenai hal kebebasan berekspresi dan berpendapat. Biarlah anda yang mengkaji itu sendiri. Saya di sini menemukan akar permasalahannya dan ingin membahas langsung ke inti permasalahannya, yaitu pikiran yang masih terbelenggu dan belum merdeka.
Berbicara tentang kemerdekaan, terlebih dahulu kita harus mengetahui etimologi kata “merdeka” itu sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata “merdeka” memiliki arti bebas (dari perhambaan, penjajahan, dsb.), tidak terkena atau lepas dari tuntutan, dan tidak terikat, tergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa. Setelah kita paham etimologinya, baru kita memakai kriteria tersebut kepada sumber permasalahan yang saya sudah sebutkan tadi, yaitu pikiran yang terdapat pada rakyat Indonesia.
Apakah pikiran kita sudah bebas dari perhambaan atau penjajahan? Mari kita lihat secara seksama. Saya rasa, kalau oknum yang melakukan tindakan diskriminatif terhadap umat beragama lainnya tersebut memiliki pikiran yang bebas dari perhambaan nafsu untuk mendominasi dan fanatisme yang berlebih yang cenderung mengarah ke radikalisme, maka saya yakini tidak akan terjadi hal-hal yang beraroma diskriminatif tersebut. Kalau pikiran mereka sudah sepenuhnya merdeka, maka mereka tidak akan berpikir untuk mengganggu kemerdekaan beragama umat yang lain.
Comments (1)