Lolos Dari Tuntutan, Album Berbahaya Infamy Dinyatakan Bebas Bersyarat
Tibalah di akhir acara. Sebelum membacakan agenda keputusan persidangan, Hakim mempersilahkan bagi para Jaksa dan Pembela untuk menambahkan pernyataan mengenai Infamy. Nyatanya tidak ada, tapi Infamy ingin menambahkan bahwa mereka turut berterimakasih kepada Infamilia serta para hadirin yang telah mengikuti sesi persidangan ini sedari awal sampai akhir. Dan akhirnya keputusan persidangan pun dibacakan oleh Hakim Man Jasad. Didalamnya tertuliskan, “pengadilan musik yang memeriksa dengan nomor perkara 1.20/DCDC/2018, dengan terdakwa Infamy, pada tanggal 16 Februari 2018 menyatakan bebas dengan syarat harus segera membaut konser/showcase sebagai bentuk rilis party album ‘Harum Scarum’“. Demikian hasil dari pengadilan musik episode ke-20 dengan terdakwa Infamy, sampai berjumpa di persdingan selanjutnya.
Comments (2)