Mengadili Single “Balada Semburan Naga” Milik The Panturas

Mengadili Single “Balada Semburan Naga” Milik The Panturas

The Panturas akan diadili di Pengadilan Musik Virtual pada Kamis, 12 November 2020 pukul19.00 WIB dan disiarkan streaming disaluran You Tube DCDC TV.

The Panturas. Band yang berdiri sejak tahun 2015 di Jatinangor ini mengaku mengusung konsep musik Rock Selancar Kontemporer. Mereka terdiri dari Kuya yang bermain drum, Abyan Zaki (vokal, gitar), Rizal Taufik (gitar), dan Bagus Patrias alias Gogon (bas). The Panturas adalah nama yang dipilih untuk mewakili jenis musik yang mereka mainkan. Terinspirasi dari nama band dedengkot rock selancar asal Amerika The Ventures namun diplesetkan oleh lidah lokal mereka menjadi The Panturas. Alasan lain tentu saja karena nama ‘pantura’ identik juga dengan nama kawasan pantai utara alias pantura. 

Mengawali karir bermusik dengan merilis debut single pada tahun 2016 berjudul “Fisherman Slut”, tidak disangka bahwa ternyata musik rock selancar yang telah disangka punah di Indonesia ternyata menemukan geliat baru lewat single ini. Nama The Panturas mulai tercatat dalam berbagai media promo festival musik berbagai kelas. Melalui dukungan penuh para ABK (anak buah kapal), sebutan fans The Panturas, musik rock selancar kembali menemukan nyawanya dipeta musik Indonesia.

Pada tahun 2018 mereka memberanikan diri untuk merilis album perdana mereka yang diberi judul Mabuk Laut. Ibarat sudah kadung memproklamirkan diri sebagai band rock selancar kontemporer maka mereka perlahan mulai membangun citra tidak hanya lewat karya lagu saja. Seni visual yang mereka munculkan juga selalu berhubungan dengan laut dan kehidupan pantai, dengan kemasan gaya tahun tujuh puluhan, lengkap dengan unsur komedi yang satir.

Pada akhir tahun 2020, tepatnya pada bulan November disaat masa pandemic belum berakhir The Panturas justru hadir kembali dengan karya terbaru mereka, berupa single yang berjudul “Balada Semburan Naga”. Karena ulah itulah maka The Panturas akan disidang di Pengadilan Musik DCDC untuk mempertanggung jawabkan karya terbaru mereka dihadapan perangkat pengadilan.

Pengadilan Musik Virtual adalah salah satu program dari DjarumCoklat Dot Com (DCDC), yang secara rutin mengundang dan mengkaji materi-materi terbaru dari band-band independen dan solois tanah air, yang aktif dalam membuat karya. Lewat program ini, mereka akan menyandang predikat sebagai Terdakwa, dan harus menghadapi berbagai tuntutan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut. Jika The Panturas berhasil berbicara atas nama karya, dia akan bebas dari tuntutan dan materinya akan dinyatakan layak untuk dikonsumsi oleh publik.

The Panturas akan diadili di Pengadilan Musik Virtual pada Kamis, 12 November 2020 pukul19.00 WIB dan disiarkan streaming disaluran You Tube DCDC TV. Dia akan diadili oleh dua Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Kursi Pembela akan ditempati oleh Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Pengadilan akan dipimpin oleh seorang Hakim yaitu Man (Jasad) dan jalannya persidangan akan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera.

BACA JUGA - Eksperimen Brilian Dilakukan Oleh Bottlesmoker Melalui 'Monstera Soundbath'

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner