Kembali Menebar Terror, HARAKS Rilis Single Terbaru “Drowned”
Sumber Foto: Diambil dari rilisan pers HARAKS
Akselerasi tinggi, bebunyian distorsi yang mencekam, serta isian vokal yang marah tanpa kompromi menjadi sajian utama dalam single ini
Gemuruh distorsi dari para pelaku musik ekstrim Indonesia memang tak pernah mati, semua itu terlihat dari menggeliatnya lajur musik ini dalam menghasilkan ragam karya terbaru. Semua geliat itu muncul tak hanya dari para pendatang baru saja, para punggawa-punggawa lama pun turut hadir menghadirkan spirit ‘gahar’ yang membara, dan salah satunya adalah HARAKS.
HARAKS sendiri sudah aktif menebar terror sejak tahun 1998 di Kota Kembang, dengan Grindcore-Punk sebagai identitas sejatinya. Di tahun itu HARAKS sudah terlibat dalam segudang kompilasi, dan juga tampil di berbagai event musik (khususnya daerah Jawa Barat). Seiring berjalannya waktu, tepatnya pada tahun 2015, beberapa personil awal memutuskan untuk mengundurkan diri sehingga mengalami kekosongan lini, hingga akhirnya memutuskan untuk hiatus.
Masuk ke tahun 2018, HARAKS akhirnya bangkit dari mati surinya. Band ini mulai membenahi batu pondasi yang sudah dibangun sejak lama dengan menambah personil baru sebagai pengisi kekosongan. Bonchu (gitar 1), Bule (gitar 2), Igost (Bass), dan Kuy (Drum) dan Iwa (vokal) menjadi spirit baru band ini dalam menghantarkan kebengisan lewat segala amunisi yang dibawanya. Dari situlah HARAKS berevolusi dengan genre sebelumnya. Konsep, materi, serta isian musik, semuanya hadir dengan nuansa yang lebih CADAS!
Dan tepat pada 11 Desember 2023 silam, HARAKS hadir dengan single perdananya setelah hiatus, “Drowned”. Single ini mereka akui sebagai persiapan menuju perilisan album perdana, yang saat ini tengah dalam proses penggarapan. Akselerasi tinggi, bebunyian distorsi yang mencekam, serta isian vokal yang marah tanpa kompromi menjadi sajian utama dalam single ini.
Single “Drowned” sudah dapat didengarkan di berbagai gerai pemutar musik digital kesayangan pembaca, atau dapat melalui tautan di bawah ini.
Comments (2)