Bangkit Dari Mati Suri, Infamy Segera Diadili

Bangkit Dari Mati Suri, Infamy Segera Diadili

Salah satu kelompok penopang musik metal Kota Kembang, Infamy telah bangkit dari mati surinya serta merilis album baru. Menguji akan potensinya, mereka ditunjuk sebagai terdakwa di Pengdilan Musik ke-20.

Pada tahun 90-an, perkembangan musik kota Bandung berkembang cukup pesat. Di era yang satu sisi disebutkan sebagai masa terbaik untuk perkembangan musik Indonesia, juga satu sisi mengalami perkembangan yang sangat signifikan, khususnya ranah indiependen. Lewat ranah ini pula, segelintir musisi dengan grup musiknya masih terus bernafas dalam berkarya. Beberapa diantaranya, salah satu penopang musik metal tepat di tahun 1994 lahir yang bernama Infamy.

Sedari awal terbentuk  hingga masuk ke era millenium, Infamy merilis album perdananya pada 2003. Berselang beberapa tahun setelahnya, tepat di 2010 album sophomore (kedua) dengan tajuk Hatremonial pun ikut dilahirkan oleh band beraliran metal ini. Hingga kembali bergulir di beberapa tahun setelahnya mereka memilih untuk terlelap dan berkahir di tahun 2017 berbarengan dengan album ke-3, Harum Scarum. Setiap album yang ditelurkan oleh Infamy, mempunyai perkembangan serta pola musik yang berbeda-beda. Begitu juga halnya dengan materi yang menjadi isi dari album ketiganya, menyebutkan bahwa sembilan materi di album itu layak disandingkan dengan jajaran musisi dunia.

Dari fase kebangkitan, rilis album ketiga beserta dengan potensi musiknya, Infamy diadili untuk menguji potensi musiknya. Dalam tajuk ‘Pengadilan Musik’ edisi ke-20, band yang beranggotakan Andri Maryana (vokal), Ajie Setia Nugraha (gitar), Ricky Rizal Fauzy (gitar), Ghea Ghufrhoni (bass), dan Ilham Permana Sidik ‘Jeune’ (drum) ini akan mempertanggungjawabkan karyanya dihadapan publik.

Acara ini akan berlangsung secara live pada tanggal 16 Ferbruari 2018 di Kantinnasion Rumah The Panas Dalam. Sebagai terdakwa, Infamy nantinya akan diadili oleh dua jaksa bernama Pidi Baiq dan Budi Dalton. Dari pihak embela ada Ebenz (Burgerkill) dan Yoga (PHB), hakim Man (Jasad), serta jalannya persidangan akan diatur oleh Eddie Brokoli. Untuk bisa menjadi saksi persidangan ini, DCDC selaku pemilik program memberikan akses bagi pengunjung untuk melakukan booking passport atau live streaming. Kedua fitur ini dapat ditemukan dalam situs resmi www.djarumcoklat.com

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh DCDC (@dcdc.official) pada

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner