RUU Permusikan, yang Dilarang Justru Makin Laku

RUU Permusikan, yang Dilarang Justru Makin Laku

Sumber foto: rollingstone.comkarya : Mark 'weissguy' Weiss, sudah mengalami proses editing.

Di Amerika terhitung 1 November 1985, 19 perusahaan rekaman major label menyetujui untuk menempelkan label “Parental Advisory, Explicit Content/Lyrics” dalam setiap rilisan album artis mereka yang dianggap memiliki konten lirik/sampul album yang tidak pantas dikonsumsi oleh orang yang belum dewasa. Artinya, setiap orang tua diharuskan mengawasi dan memberikan persetujuan setiap kali anak mereka hendak membeli produk rekaman. Peristiwa ini dipicu oleh aksi dari PMRC atau Parent Music Resource Center. PMRC adalah sebuah komite para istri senator yang suaminya duduk di parlemen yang terbentuk karena kekhawatiran mereka terhadap produk rekaman yang dikonsumsi oleh anak muda Amerika. Mereka menganggap banyak sekali produk rekaman musik yang mendorong pada penyalahgunaan narkoba, kekerasan, pemerkosaan maupun mendorong pada tindakan penyimpangan seks dan seks bebas, pemujaan setan, seksisme, penggunaan bahasa kasar dan ofensif dan ungkapan kebencian pada pemerintah atau aparatur negara.


Sumber: mentalfloss.com

PMRC mengeluarkan sebuah daftar band dan artis yang menjadi contoh produk rekaman mereka dianggap merusak kepribadian dan masa depan anak muda Amerika. Ada 15 band dan penyanyi yang masuk dalam kategori tersebut yang mereka sebut “15 hal yang paling menjijikan”. Dan tentu saja kebanyakan adalah band rock dan heavy metal yang pada masa itu memang sedang banyak digandrungi anak muda Amerika. Di antaranya Motley Crue, Judas Priest, AC/DC, W.A.S.P, Deff Leppard, Black Sabbath, Mercyful Fate dan Venom. Peristiwa ini menjadi catatan sejarah penting bagi Amerika sekaligus memancing banyak kontroversi, terutama di kalangan musisi dan penyanyi. Amerika yang dikenal sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan berekspresi akhirnya menerapkan semacam undang-undang sensor untuk sebuah produk seni, dalam hal ini musik.

Sebagai sebuah negara yang menganut konsep liberal dalam setiap sendi kehidupan bernegara, kebebasan individu adalah sesuatu yang mutlak harus dijamin oleh negara. Setiap bentuk sensor terutama karya seni adalah bentuk dari pelanggaran hak dari kebebasan berekspresi dan berpendapat. Dalam undang undang tersebut, PMRC beraliansi dengan RIAA (Recording Industry Association of America). RIAA adalah semacam asosiasi yang memayungi industri rekaman di Amerika. Aplikasi dari undang-undang yang akhirnya disahkan tersebut adalah menciptakan panduan atau batasan umur seperti apa yang dilakukan dalam industri film. Membuat label peringatan dalam setiap sampul album dan memaksa toko penjual rekaman untuk menempatkan produk tersebut ditempat yang tersembunyi.


Beberapa contoh album dengan label "Parental Advisory" | Sumber: amazon.com dan discogs.com

Selain itu, undang-undang tersebut melakukan sensor terhadap sampul album dan memaksa stasiun TV untuk tidak menyiarkan video klip dari band dan musisi yang mempunyai muatan negatif. Bahkan, undang-undang tersebut mengatur tentang harus seperti apa para band dan musisi ketika tampil di atas panggung. Undang-undang ini juga berlaku untuk setiap media massa cetak untuk melakukan hal yang serupa. Intinya, mereka mencoba membuat semacam standarisasi tentang harus seperti apa industri musik Amerika dibangun dan dijalankan berdasarkan nilai-nilai tradisional Amerika.

Ranah musik bawah tanah kota Bandung tidak akan pernah sama jika Addy Gembel tidak hadir di era '90an. Bersama grup musik ekstrim yang dinamai Forgotten, ia lantang menyuarakan hal-hal provokatif dan kontroversial, dengan dua jenis pilihan bahasa: frontal dan sangat frontal.

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner