Musik Independen Bandung Milik Perancis

Musik Independen Bandung Milik Perancis


Forgotten di acara LIMUNAS "24 Years Into Kaliyuga", berlokasi di IFI Bandung (5/8/18) | Foto: Asep Budiman

Hal lain yang tidak kalah memusingkan yang dirasakan oleh kalangan musisi maupun komunitas independen adalah mahalnya biaya perizinan. Tidak adanya sebuah sistem dan aturan yang terbuka membuat sektor perizinan ini menjadi sesuatu yang tidak terduga biayanya. Tapi menurut para penyelenggara, pertunjukan dinilai terlalu mahal tidak berbanding lurus dengan skala pertunjukan sekelas yang diselenggarakan oleh musisi maupun komunitas yang tidak mendapatkan dukungan dana dari sponsor korporasi. Keluhan yang sama bahkan muncul juga dari pihak perusahaan event organizer yang mendapatkan sokongan dana dari pihak sponsor korporasi yang terbiasa menggelar pertunjukan dengan skala besar.

Kebuntuan yang sempat terjadi di Bandung akhirnya terpecahkan dengan adanya sebuah ruang lembaga kebudayaan asing yang berasal dari negara Perancis. Pusat Kebudayaan Perancis atau Institut Français d’Indonésie (IFI). IFI adalah sebuah lembaga kebudayaan sebagai bagian dari Kedutaan Besar Perancis di Indonesia. Di kota Bandung, IFI beralamat di Jalan Purnawarman nomor 32. IFI bertanggung jawab atas pelaksanaan kerja sama antara Perancis dan Indonesia di bidang kebudayaan, pendidikan, linguistik, sains dan teknologi, pendidikan tinggi. Lembaga ini telah hadir cukup lama di kota Bandung. Pada tahun 1939, hadir di Indonesia dengan nama Alliance Francaise. Lembaga ini hadir di Bandung dengan nama Alliance Française de Bandung (AFB). Pada tahun 1975, berganti nama menjadi Center Cultural France (CCF). Pada tahun 2012, resmi berubah nama menjadi Institut Français d’Indonésie dan hadir di kota Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta.

Tugas pokok dari IFI yaitu untuk mempromosikan budaya, keilmuan dan teknologi dan memperkokoh kehadiran Perancis dalam semua bidang dan melaksanakan program kerjasama dan keahlian sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh mitranya dari Indonesia. Menjalin kerja sama dengan para pelaku dan organisasi lokal di bidang perguruan tinggi, budaya, seni, sosial dan teknologi. Payung hukum yang menaungi aktivitas lembaga kebudayaan asing di Indonesia tertuang dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Indonesia Nomor: 09/A/KP/XII/2006/01 tentang Panduan Umum Tata Cara Hubungan Dan Kerjasama Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah.

"Terima kasih untuk pemerintah Perancis yang sudah mewujudkan mimpi dan mendukung perkembangan musik di Bandung."

Tidak ada catatan pasti semenjak kapan komunitas musik indie di Bandung menggelar acara di IFI, namun tempat ini biasa dijadikan pusat nongkrong komunitas grunge Bandung atau lebih dikenal dengan komunitas barudak Purna. Pada tahun 1997, komunitas ini menggelar konser di auditorium IFI "Live The Session" dan direkam lalu diproduksi menjadi kaset kompilasi. Seiring waktu dan makin besarnya komunitas musik indie dan underground di Bandung, IFI menjadi salah satu alternatif untuk menggelar pertunjukan. Menurut penuturan beberapa komunitas yang pernah menggelar acara musik di IFI, mereka beralasan harga sewa yang masuk akal dan kualitas gedung pertunjukannya sudah sangat baik. Di samping itu, tidak perlu ada izin yang berbelit dan memakan biaya yang besar. Terkait dengan masalah perizinan, Pusat Kebudayaan Perancis (Institut Français d'Indonésie/IFI) Bandung menyatakan tidak harus mendapat izin dari kepolisian untuk menggelar kegiatan seni kebudayaan. Sebagai pusat kebudayaan Perancis yang merupakan institusi asing, IFI Bandung memiliki yuridiksi sendiri dalam penyelenggaraan sehingga tidak harus membutuhkan perizinan dari kepolisian. Cukup melayangkan surat pemberitahuan dan melakukan koordinasi kepada pihak kepolisian terkait pengamanan di luar wilayah IFI.

Berbagai alasan itulah yang pada akhirnya membuat IFI setiap akhir pekan selalu ramai oleh aktivitas pertunjukan musik. Tercatat di bulan Juni, Juli dan Agustus 2018 ada berbagai komunitas yang menggelar pertunjukan musik di setiap minggunya. Lembaga ini sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin menggelar pertunjukan tanpa membeda-bedakan jenis musik. Komitmen kerjasama yang dibangun bersama komunitas musik indie dan underground atas dasar keterbukaan dan kepercayaan berhasil membangun sinergi yang positif bagi perkembangan musik di Bandung. Sebagai sebuah kota yang menjadi barometer musik di Indonesia, mimpi para pelaku di bidang musik indie dan underground masih sama dengan 30 tahun yang lalu: memiliki gedung konser yang memadai dan murah. Mudah diakses dan terbuka bagi siapa saja, tanpa harus ada diskriminasi. Terima kasih untuk pemerintah Perancis yang sudah mewujudkan mimpi dan mendukung perkembangan musik di Bandung.

Ranah musik bawah tanah Kota Bandung tidak akan pernah sama jika Addy Gembel tidak hadir di era '90an. Bersama grup musik ekstrim yang dinamai Forgotten, ia lantang menyuarakan tentang hal-hal provokatif dan kontroversial, dengan dua jenis pilihan bahasa: frontal dan sangat frontal.

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner