Halo, Apa Kabar Toko Rekaman di Masa Pandemi?

Halo, Apa Kabar Toko Rekaman di Masa Pandemi?

Katanya toko rekaman sedang mengalami cobaan berat yang belum pernah mereka alami sebelumnya. Dipaksa tutup selama 2-3 bulan demi mentaati peraturan lockdown atau PSBB saja sudah jadi masalah besar bagi setiap toko rekaman. Apalagi jika mereka masih kudu membayar sewa kontrak kios atau memiliki staf yang dipekerjakan. Coba tanyakan saja pada mereka yang punya kios di Blok M Square (Jakarta) atau Baltos (Bandung).

Ditambah lagi, selama masa pandemi ini alur distribusi dan stok rilisan fisik otomatis terhambat. Ini akibat operasional label rekaman yang terhenti serta musisi/band yang menunda peredaran albumnya. Benar juga, saya amati tidak banyak album lokal yang dirilis dalam format fisik belakangan ini.

Bagi toko rekaman, pandemi ini juga muncul di waktu yang salah dan menjengkelkan. Momen “lebaran” bagi seluruh toko rekaman sedunia alias Record Store Day (RSD) yang mustinya jatuh pada bulan April 2020 kemarin terpaksa ditunda. Pihak penggagas RSD di US dan UK sempat memutuskan RSD diundur ke tanggal 20 Juni 2020. Eh, ternyata pandemi belum juga berlalu. Gagal lagi.  

Mereka lantas memutar otak di masa yang penuh ketidakpastian seperti ini. Hasilnya lumayan cerdik. RSD 2020 akan dikemas menjadi tiga sesi – 29 Agustus, 26 September, dan 24 Oktober 2020 – dengan metode belanja online dan tetap menjaga social distancing. Itu juga sekaligus sebagai upaya untuk memberi nafas tambahan dan menutup kerugian yang dialami toko rekaman selama masa pandemi.  

Di sini? Sejauh ini, belum ada kabar resmi dari RSD Indonesia mau digelar kapan dan bagaimana formatnya. Seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya setiap toko rekaman atau kolektif di kotanya memiliki modelnya masing-masing. Kita tunggu saja, biasanya kabarnya muncul di last minutes.

Kembali ke problematika toko rekaman di Indonesia selama masa pandemi. Memang toko-toko rekaman itu juga jualan online sih, melalui media sosial atau marketplace. Bahkan lebih banyak lagi yang berupa online record store – yang hanya buka di dunia maya dan dioperasikan dari kamar atau kontrakan pribadi. 

Lantas, apa saja trik dan strategi bisnis toko rekaman di masa pandemi?

Samack lahir dan tumbuh di kota Malang. Sempat menerbitkan Mindblast Fanzine (1996-1998) dan situs musik Apokalip (2007-2010). Tulisannya seputar musik dan budaya pop pernah dimuat di Jakartabeat, The Metal Rebel, Rolling Stone Indonesia, Vice Indonesia, Warning Magz, Whiteboard Journal, GeMusik, serta berbagai media lainnya. Sesekali menjadi editor untuk sejumlah buku dan penerbitan. Saat ini beraktivitas di bawah institusi Solidrock serta mengelola distribusi rekaman bersama @demajors_mlg.

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner