Booking Agent / Tour Coordinator (Part 1)

Booking Agent / Tour Coordinator (Part 1)

Tahun-tahun awal ketika banyak band international yang tur ke Indonesia, khususnya band-band international dari scene DIY hardcore / punk yang sudah melakukan tur, banyak dari mereka hanya mempergunakan visa kunjungan wisata biasa, tidak mempergunakan visa kerja, karena aktivitas bermusik band-band tersebut sudah dikategorikan sebagai aktivitas bekerja yang menghasilkan uang. Lain halnya dengan band-band international yang diorganisir secara professional dan legal. Mereka sudah barang tentu mengurus perizinan visa kerja untuk aktivitas bermusik mereka nanti. Celah ketidaksesuaian dokumen perjalanan ini kadang dimanfaatkan oleh pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku secara hukum dengan kemungkinan terburuk adalah mendeportasi ke negara asal jika tidak sesuai dengan kelengkapan dokumen.  

Fenomena ini terjadi ketika banyak pihak kepolisian dan imigrasi yang juga aktif di sosial media, mengamati dengan seksama aktivitas tur band-band international. Tak hanya sekali, sejak 2008 pengalaman pertama saya harus berurusan dengan pihak kepolisian ketika mengorganisir acara untuk band dari Australia PISSCHRIST dan BLOCKSHOOT dari Jerman yang saat itu sedang melakukan tur bersama harus diberhentikan karena mempertanyakan kelengkapan dokumen mereka yang sedang melakukan aktivitas bermusik. Yang kedua terjadi ketika SETE STAR SEPT dari Jepang yang sedang bermain di salah satu studio di Bandung, harus berurusan dengan pihak berwenang. Walaupun pada akhirnya harus diselesaikan dengan mengeluarkan sejumlah uang. Yang terburuk dan terakhir adalah di deportasinya band dari Spanyol ACCIDENTE setelah mereka selesai manggung. Mereka seolah-olah disuruh tampil dulu sebagai barang bukti yang didokumentasikan, bahwa mereka benar-benar tampil tanpa didukung oleh dokumen yang seharusnya.  

Mungkin hal-hal seperti ini juga terjadi di kota lainnya, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan kota-kota lainnya. Antisipasi oleh banyak kawan di jejaring beberapa kota yang aktif mengorganisir acara di antaranya dengan tidak mengunggah terlalu banyak di sosial media, membentuk forum atau grup bersama tentang tur, juga berbagi edukasi tentang pentingnya mengetahui proses legal dalam pengurusan visa. Selanjutnya, tidak mencantumkan negara asal dalam poster acara. Semua antisipasi tersebut diambil untuk meminimalir semua kejadian yang tidak diinginkan ketika mengorganisir tur atau menyelenggakan acara yang melibatkan band international yang sedang tur.

Kalaupun cara ilegal tanpa dokumen yang seharusnya dipakai untuk band yang sedang tur dan tetap dipakai oleh beberapa booking agent / tour coordinator lokal hingga hari ini, tetap lakukan dengan hati-hati dan penuh perhitungan. Karena tidak mau juga keriaan kita terhenti hanya karena investigasi dari pihak terkait.

Deden Erwin Suherman

Deden Erwin Suherman

Menjalankan label dan distro independen Alternaive yang saat ini mencoba peruntungan dengan menjalankan unit usaha baru di bidang penerbitan independen, Alternaive Publishing. Menjadi sukarelawan Bandung Zine Fest, membuat zine poster Dinding Ini Milik Kami, mengarsipkan zine bersama Perpustakaan Zine Bandung.

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner