Berkarya Tanpa (Piranti Lunak) Bajakan

Berkarya Tanpa (Piranti Lunak) Bajakan

Hak cipta dan hak milik intelektual adalah milik pengembang piranti lunak. Pengembang selalu menyertakan EULA (End-User License Agreement)–tulisan panjang dengan banyak definisi, pasal, syarat dan ketentuan–yang pertama kali disodorkan kepada pengguna saat memulai proses pemasangan. Dapat dipastikan yang dibaca oleh pengguna yang memasang hanya SETUJU, LANJUT atau OK untuk melanjutkan proses pemasangan. Intisari dari EULA adalah pengembang menyerahkan hak guna (hak pakai) kepada pengguna dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Saat kamu membeli license (izin) sebuah piranti lunak, kamu tidak pernah benar-benar memiliki piranti lunak yang hidup dalam komputermu. Kamu hanya diizinkan untuk menggunakan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan tanpa izin atas sesuatu yang tidak dimiliki secara diam-diam adalah pencurian.

Pengembang piranti lunak audio berusaha melindungi piranti lunak buatannya dengan berbagai sistem pelindungan agar tidak mudah dibajak. Namun sistem proteksi yang terlalu canggih pada akhirnya akan mempersulit pengguna yang telah membeli izin, hingga hanya menciptakan pengalaman yang tidak menyenangkan. Terkecuali sistem pelindungan yang bergantung pada perangkat keras (dongle atau antarmuka audio), tidak ada sistem keamanan yang sempurna yang terjamin tidak dapat diretas. Hingga hakikatnya mekanisme perizinan yang disertakan hanya menjadi sebuah prasyarat komersial, agar pengguna berizin memiliki kepastian emosional untuk berhak menggunakan secara bebas untuk berkarya–sebagai jaminan ketenangan mental.

Saat artikel ini ditulis, kita berada pada era di mana para pengembang piranti lunak berlomba-lomba mencari aktivasi pengguna sebanyak mungkin. Begitu melimpah yang mereka tawarkan, dari potongan harga besar-besaran di musim atau hari besar tertentu, program berlangganan, hingga gratis. Pengembang membebaskan pengguna untuk mengunduh tanpa biaya. Piranti yang dapat diunduh berupa versi terbatas (fiturnya, dibanding piranti lunak yang sama versi berbayar dengan fitur lengkap), maupun *open source (salinan kode program sebelum dikompilasi menjadi binary, aplikasi siap pakai–jika ingin membuat versi lain atau modifikasi).

Catatan : *Open source biasanya gratis. Tapi tidak semua piranti lunak gratis adalah open source, dan tidak semua open source gratis.

Bayu Ardianto –lebih dikenal dengan nama JRENG!– adalah seorang musisi, multi-instrumentalis, dan produser musik. Aktif mengisi kanal Youtubenya sejak 2010 dengan media What You See Is What You Hear. Bayu menulis lagu, menata aransemen, bernyanyi, memainkan semua alat musik combo, hingga memproduksi dan menyunting video sendiri dalam produksi JRENG!

JRENG! tercatat sebagai salah satu artist yang ditampilkan di situs resmi produsen pedal gitar legendaris asal kota New York, US - Electro-Harmonix (EHX). Selain itu, Bayu juga aktif sebagai pengajar produksi musik di Bandung Academy of Sound Engineering di tahun 2014-2019. Sejak 2016, pengalamannya memproduksi konten membuatnya dipercaya sebagai content creator untuk SCREAMOUS. Selain aktif dalam memproduksi musik, sejak 2021 kreativitasnya dalam meriset dan mengembangkan perangkat untuk berkarya membuatnya diajak bergabung bersama KUASSA sebagai Senior Plug-Ins Developer.

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner