Walau Tanpa Saksi, Album Keempat Budi Cilok Lulus Uji Kelayakan

Tak terasa hilir waktu kian berganti di tahun 2017. Seiring dengan hal tersebut, salah satu program acara DCDC bertajuk Pengadilan Musik pun kini memasuki edisi ke-11. Berbeda dari kehadiran para musisi kenamaan yang ditetapkan sebagai terdakwa, pada edisinya kali ini Pengadilan Musik menghadirkan sosok musisi solo yang mungkin masih asing di kuping para penikmat musik tanah air, yaitu Budi Cilok.

Pria ini memiliki nama asli Budi Mulyono, dan kini berdomisili tetap di kota Bandung. Jauh sebelum saat ini, ia telah menelurkan beberapa karya album yang kini mencapai titik keempat. Album yang pernah ditoreh oleh pria yang mengenakan ikat kepala ini berupa Haru Hati (1998), Akar Rumput (2000), dan Sewajarnya (2012). Perlahan, identitas musik Budi Cilok merambah dalam ingatan para pendengar tanah air, yang menyerupai karakter bernyanyi ala Iwan Fals. Hal ini membawanya menuju album keempat pasca tiga album sebelumnya, bertajuk Anak Kali Citarum (AKC). Kehadiran album keempat milik Budi Cilok ini pun tak semata-mata digarap olehnya sendiri. Album ini turut dibantu oleh beberapa teman band Teatrikal dalam mengisi unsur musik lainnya.

Mari kita sedikit memutar waktu, ke masa kecil yang dialami oleh Budi Cilok. Sungai Citarum menjadi salah satu objek penting dalam kehidupannya, dan telah berjasa banyak bagi sosok Budi Cilok. Namun, berbeda halnya dengan era saat ini, Kali Citarum seketika berubah menjadi lahan pembuangan sampah oleh beberapa oknum masyarakat. Peduli akan hal itu, Budi Cilok menghadirkan album keempatnya tersebut sebagai bentuk apresiasi. Selain itu, Budi Cilok juga berencana membuat sebuah wadah untuk kali Citarum, berupa taman baca untuk warga sekitar, khususnya anak-anak yang haus akan pendidikan. Dengan menjual album berbentuk kepingan CD dibungkus kemasan digipack, album tersebut dijual dengan harga sukarela. Nantinya Budi Cilok akan mendonasikan seluruh penjualan CD tersebut untuk membangun Taman Baca Anak Kali Citarum.

Seperti biasanya, sebelum acara dimulai beberapa teknisi yang sedang mempersiapkan properti panggung Pengadilan Musik hilir mudik di area kafe Kantinnasion. Area kafe yang kala itu telah dipenuhi oleh berbagai pelanggan pun menempati hampir seluruh meja yang juga dibaluti hawa dingin pasca hujan yang melanda sore hari. Berkisar antara pukul 19.00 WIB, area Kantinnasion yang berlokasi di Jalan Ambon No 8A Bandung tersebut terlihat semakin ramai. Rasa penasaran pada episode terbaru Pengadilan Musik edisi ke-11 pun kian dirasakan oleh para pengunjung yang datang. Selang beberapa menit kemudian, suara gemuruh yang menandakan acara akan segera dimulai pun dilantunkan lewat sound speaker.

Pada penampilan kali ini, sosok Panitera di ruang persidangan dilakoni oleh Ronny Urban, dan ia pun segera membacakan tudingan tentang album AKC milik Budi Cilok. Ronny pun, mempersilahkan pihak Pembela untuk menempati kursi di ruang sidang Pengadilan Musik yang telah disediakan. Kali ini, pihak pembela dilakoni oleh Eddie Brokoli dan Yoga PHB, yang pada biasanya Eddie Brokoli melakoni peran sebagai Panitera. Tak hanya dari segi pihak pembela, pihak Jaksa Penuntut pun dipersilahkan masuk. Seperti biasa, Pidi Baiq dan Budi Dalton menjadi pihak yang siap melayangkan tuntutannya. Hal unik yang langsung terlihat malam itu adalah dari kostum Budi Dalton. Beliau yang kerap kali mengenakan pakaian tentara, kini berubah seketika mengenakan pakaian ala timur tengah yang mungkin diidentikan dengan ibadah sholat Jumat bagi umat Islam, karena gelaran Pengadilan Musik pun dihelatkan pada hari Jumat. Berlanjut ke kedatangan sang Hakim, yaitu Man Jasad yang memasuki dan menempati mimbarnya. Sang Hakim memukul palu sebanyak tiga kali, acara dimulai secara resmi.

Budi Cilok menempati kursinya. Tanda tanya akan siapa sosok Budi Cilok mungkin menghiasi berbagai benak para pengunjung. Namun, sosok yang dikenal dengan lagam suara khas ala Iwan Fals tersebut tetap memberikan senyum kala ia duduk di dalam ruang dakwaan. Kabar mengenai Budi Cilok pun ditanyakan oleh sang Hakim. "Kalau Budi Cilok datang ke sini ditemani oleh sang istri, kalau anda?" tanya Ronny yang tertuju pada hakim. Tawa pun tercetus dari audiens di area Kantinnasion, dikarenakan sang hakim hingga kini belum memiliki jodoh. Hakim menujuk Jaksa Penuntut untuk menanyakan tuntutan pada Budi Cilok. Acara ini diawali dengan pertanyaan tentang penggunaan nama ‘Cilok’ yang juga merupakan jenis makanan berupa jajanan. Pembela Eddie Brokoli menegaskan bahwa penggunaan nama ‘Cilok’ pada karir Budi berawal sejak masa SD. Kala itu, Budi berambut botak nan bundar layaknya bentuk makanan cilok. Dilanjuti pertanyaan selanjutnya dari penuntut Budi Dalton, yang menanyakan mengenai ciri khas musikalitas Budi Cilok yang menyerupai suara Iwan Fals. Tawa dari penonton dihelatkan kembali pasca Budi Dalton mengungkapkan kalau suara Budi Cilok mirip Ade Kosasih. Budi Cilok menjawab bahwa sejak kecil ia memang mengidolakan sosok Iwan Fals dan telah mendengar musik Iwan Fals sedari kecil. Acara mulai memanas kala penuntut Pidi mulai melontarkan pertanyaannya mengenai tema alam dan lingkungan di album keempat Budi Cilok bertajuk Anak Kali Ciliwung tersebut. Budi kembali menjawab bahwa album miliknya tersebut akan terus bertambah dan mengenai tema tentang lingkungan akan terus disuarakan, karena sejak kecil Budi Cilok telah dekat dengan lingkungan.

Persidangan memasuki sesi lebih dalam mengenai album AKC. Kehadiran album keempat Budi Cilok tersebut juga didasari dari sebuah tindakan buruk seperti membuang sampah sembarangan di kali tersebut, hingga menciptakan dampak bencana seperti banjir dan lain sebagainya. Album ini pun kembali ditanyakan oleh sosok Budi Dalton, mengenai eksistensi album AKC kala dinikmati oleh pendengar. Budi Cilok dengan santai menjawab tentang materi musiknya di album AKC, dan hasil akhirnya akan diserahkan kembali pada pendengar musik. Berlanjut ke pertanyaan dari segi kreativitas sang Budi Cilok dalam menulis lagu berupa inspirasi. Budi pun menjawab bahwa ia sangat terinspirasi dari sosok pemulung yang memungut sampah di jalanan, serta ia pun dulu sempat menjadi sosok tersebut. Saat memasuki sesi pembahasan tentang sampul album, Jaksa Pidi menanyakan mengapa ada ular dalam cover album AKC. Sebenarnya, ular yang dimaksud itu adalah sungai. Tawa kembali dicetuskan oleh banyolan para Jaksa Penuntut dengan berdebat antara Pidi dan Budi di ruang persidangan. Segmen ini juga menampilkan sosok Budi Cilok saat menyanyikan lagu berjudul “Nyandung” yang ciri khas vokalnya serupa dengan Iwan Fals. Sesi ini ditutup dengan break sesaat dari para perangkat persidangan.

Usai break, acara kembali dihelatkan di ruang persidangan. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah dalam album AKC terdapat aksi sosial di dalamnya. Sebelum dijawab oleh Budi, Pembela lebih dulu angkat bicara. Yoga dan Eddie menyatakan bahwa album AKC ini memiliki aksi sosial, karena nantinya hasil dari penjualan CD album ini akan didonasikan untuk membuat Taman Baca. Perdebatan pun kembali di helatkan dari kedua sosok Jaksa Penuntut Pidi dan Budi, pasca menanyakan perihal maksud kata “Ci” yang dijadikan judul lagu. Berbagai perkataan mencuat dari mulut mereka berdua, hingga berhasil membuat penonton tertawa terpingkal-pingkal, ditambah dengan sang Hakim yang kebingungan untuk menetralkan suasana di ruang sidang. Pembela pun ikut bicara, dengan menjelaskan bahwa maksud dari kata “Ci” tersebut berarti sinar yang dipantulkan ke genangan air sungai yang pantulan tersebut merupakan “Ci”. Budi Cilok pun mengungkapkan pernyataan bahwa nama “Tarum” berasal dari cerita di jaman dahulu, ketika di sekitar sungai terdapat banyak pohon tarum, yang disimpulkan menjadi kesatuan Citarum. Tanpa terasa acara pun hampir usai dihelatkan untuk episode Pengadilan Musik edisi ke-11 Budi Cilok, dan ditutup kembali dengan sesi skorsing, menunggu hasil dari para perangkat sidang mengenai album AKC.

Selama sesi skorsing dan menunggu hasil dari keputusan para juri, Budi Cilok memanfaatkan waktu ini untuk membawakan beberapa lagu dalam albumnya bersama teman-teman dari Band Teatrikal. Tak cuma membawakan lagu sendiri, Budi Cilok pun mencover salah satu lagu milik Iwan Fals yang berjudul “Bento”. Ketika membawakan lagu tersebut, para penonton ternyata ikut sing along di area Kantinnasion yang cukup diingat dalam benak mereka.

Sampailah akhirnya pada puncak acara. Hakim Man Jasad mengumumkan perihal karya musik yang telah dibuat oleh Budi Cilok. Secara resmi, ia menyatakan bahwa karya terbaru yaitu album Anak Kali Citarum layak untuk dinikmati. Karya musik dari Budi Cilok pun lulus, dengan syarat harus sesegera mungkin menggelar konser. Begitu juga dengan edisi ke-11 ‘Pengadilan Musik’ Budi Cilok, dengan nomor perkara 1.9/DCDC/2017, ketukan palu pun disuarakan yang menandakan ditutupnya acara ini. Terakhir penerimaan plakat dari para jaksa dan Hakim kepada Budi Cilok pun didokumentasikan serta diperlihatkan secara resmi pada penonton. Sampai berjumpa di acara Pengadilan Musik di edisi selanjutnya.

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner