Stand Here Alone Selamat Setelah Melewati Persidangan yang Sangat Alot

Tetapi, ada hal lain yang juga menarik Jaksa Penuntut untuk dibahas, selain tentang karyanya. Mereka mempertanyakan hal yang lebih mendasar, yaitu tentang apa itu pop punk menurut Stand Here Alone, sebagai band yang menganut aliran tersebut. Sang vokalis kemudian menjawab pertanyaan tersebut menurut pandangan personalnya. Ia berujar bahwa saat ini telah banyak orang menjabarkan arti punk menurut pandangan mereka sendiri, tapi ia berpendapat bahwa punk adalah kemandirian. Dari jawaban tersebut, beberapa suara lain dan penegasan dari pertanyaan lebih digali oleh pihak Jaksa, terutama ketika ditanyakan mengenai esensi melodic punk. Giliran sang gitaris yang angkat bicara kali ini. Ia mengatakan bahwa dalam menjalani hidup, mereka mengambil esensi dari jawaban sebelumnya, yaitu tentang kemandirian, dan melodic di situ lebih mengacu pada musik Stand Here Alone yang berbalut sifat kekanak-kanakan yang masih dimiliki para personil. Jawaban itu nyatanya tidak membuat Jaksa puas, karena apa yang ditanyakan Jaksa belum terjawab dengan benar, malah cenderung keluar dari tujuan pertanyaan.

Pernyataan Stand Here Alone yang dirasa susah ditelaah maknanya oleh Jaksa Penuntut terjadi beberapa kali. Sebut saja ketika sampai pada pembahasan mengenai rilisan album pertama Stand Here Alone yang digelar di Batam. Stand Here Alone mengatakan bahwa gelaran itu berawal dari koneksi pertemanan antara mereka dengan komunitas melodic punk di Batam dan disambut baik oleh Dinas Seni dan Budaya Batam. Mendengar ujaran tersebut, Pidi Baiq kemudian melontarkan pernyataan bahwa Stand Here Alone sudah melanggar etos punk itu sendiri, yang malah bekerjasama dengan pemerintah, bukan menyuarakan perlawanan. Dari sana, muncul berbagai pembelaan dari Ami maupun Yoga, tapi tidak berdampak jelas. Akhirnya, pertanyaan dialihkan tentang judul single terbaru mereka, "Tukang Kentut" yang juga tak memunculkan kejelasan definisi dari berbagai pihak. Persidangan terasa alot malam itu, karena masing-masing dari perangkat persidangan memiliki pandangan masing-masing yang sulit untuk dielak. Sang Hakim, Man akhirnya menegaskan bahwa pembahasan tentang judul tersebut akan dibahas di sesi kedua, dan persidangan diskors untuk sementara.

Masuk ke sesi kedua persidangan yang dibuka dengan pemutaran perdana video klip terbaru dari Stand Here Alone, "Tukang Kentut". Stand Here Alone melibatkan beberapa pihak sebagai saksi yang meringankan. Pihak pertama yang muncul di ruang persidangan adalah Ocan yang merupakan mantan personil yang tepat di hari itu kembali bergabung dengan Stand Here Alone. Selanjutnya, mereka memanggil Alif selaku sutradara untuk video klip "Tukang Kentut" dan Givani Gumilang (Gege) yang merupakan vokalis dari Scimmiaska sebagai pemeran utama dalam video kip tersebut. Dalam video klip tersebut, cerita yang diangkat adalah tentang perampokan dalam sebuah bank, dan Ocan muncul sebagai penyelamat dari pihak-pihak yang disandera (personil Stand Here Alone dan Gege). Alif dan Gege yang ada di ruang persidangan diharuskan menjawab beberapa pertanyaan dari Jaksa Penuntut mengenai esensi dan tujuan dari video klip tersebut, tentu dengan reka ulang adegan di tengah ruang persidangan.

Addy Gembel kemudian muncul dan menjadi saksi pemberat. Addy Gembel menuturkan beberapa hal yang ia rasa tidak sesuai dalam video klipnya. Pertama, ia menyoroti judul "Tukang Kentut" dengan adegan di video klip yang hanya memperlihatkan sang pemeran utama buang gas hanya sebanyak satu kali. Menurutnya, itu adalah bentuk inkonsistens. Kedua, ia mempertanyakan korelasi antara perampokan dan "Tukang Kentut" itu sendiri. Ketiga, ketidakpuasan Addy Gembel atas definisi pop punk yang dilontarkan personil Stand Here Alone. Sang Pembela terutama Ami berusaha membantu Stand Here Alone dalam menjawab tudingan-tudingan tersebut. Low profile, kreativitas, dan lain sebagainya menjadi alibi yang dijawab oleh pihak-pihak tertuntut.


View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner