Speaker First Selamat dari Dakwaan Bersalah!

Sekira satu minggu lalu, santer terdengar kabar bahwa tiga orang bernama Mahattir Alkatiry (vokal, bas), Beni Barnady (gitar), dan Bony Barnaby (gitar) yang tergabung dalam grup musik Speaker First, didakwa atas rencana keberangkatan mereka ke Inggris nanti. Kelayakan dari band yang baru kembali lagi bergabung setelah dinyatakan bubar jalan pada 2013 lalu itu, mesti diuji lewat Pengadilan Musik dari DCDC yang digelar pada Rabu silam (13/4).

Meski hujan mengguyur Kantinnasion The Panas Dalam, Jln. Ambon no. 8a Bandung, namun malam itu tak menyurutkan para hadirin yang mendatangi Pengadilan Musik untuk dapat melihat Speaker First diadili. Kali ini, jaksa penuntut tetap oleh Pidi Baiq dan Budi Dalton, sementara pembela yakni Eddy Brokoli dan Capt John, lalu hakim juga masih dari Man Jasad.

MC membuka acara dengan guyonan khasnya, menyuruh para hadirin untuk tidak tenang selama pengadilan berlangsung agar suasana berjalan secara mengasyikkan. Setelah menyambut para jaksa, pembela, serta hakim, kemudian video prosesi penangkapan Speaker First pun ditayangkan terlebih dahulu. Baru sesudahnya, ketiga personil pun memasuki ruangan pengadilan.

Penonton yang beberapanya disinyalir berasal dari golongan Speaker People (sebutan untuk penggemar Speaker First), memenuhi venue Pengadilan Musik berlangsung. Bisa diperhatikan, bahwa ramainya penonton pada malam itu melebihi kondisi Pengadilan Musik yang sebelumnya digelar—dengan Musikimia sebagai terdakwa pada waktu itu. Keberadaan penonton lantas kian memanaskan suasana Pengadilan Musik.

Acara dimulai dengan sambutan dari Hakim Man Jasad, serta beberapa bercandaan yang saling dilempar dari masing-masing Jaksa Penuntut dan Pembela. Pidi Baiq dan Budi Dalton sebagai Jaksa Penuntut sangat interaktif pada malam itu, yang mana hal tersebut dibalas dengan sindiran-sindiran lucu dari Eddy Brokoli dan Capt John selaku Pembela. Ditengahnya, ada Man Jasad yang terlihat lebih banyak diam dan serius.

Dimulai dari Jaksa Penuntut yang memberikan beberapa tuntutan untuk Speaker First tentang keberangkatannya ke Inggris. Attir selaku vokalis cum basis, lantas berbicara bahwa tur mereka di daerah Britania Raya nanti adalah momen yang akan menyatukan mereka setelah selama ini tertidur panjang. Sepasang gitaris kembar yakni Beni dan Bony pun mengamini hal tersebut.

Para Pembela turut menambahkan argumennya bahwa keberangkatan Speaker First dinilai layak dan mereka bersedia untuk mendukungnya. Di sisi lain, para jaksa penuntut seperti Pidi Baiq dan Budi Dalton bersikeras bahwa tur Speaker First ke Inggris tak sepenuhnya dibilang baik. “Percuma atuh kalau mainnya cuma di RW mah!” Seloroh Budi Dalton. Hal tersebut ditanggapi oleh Attir, bahwa nyatanya mereka akan manggung di beberapa tempat yang memiliki nilai historis tinggi dalam sejarah permusikan Tanah Britania.

“Yang nontonnya bukan cuma TKW-TKW Indonesia, tapi juga warga asli sana,” tambah Attir. Jaksa Penuntut lantas turut menjejalkan tuntutan bahwasanya jika Speaker First pergi ke Inggris, mereka takut Attir dkk tak bisa berbahasa asli sana sehingga jatuh-jatuhnya akan merepotkan. Lagi-lagi, hal tersebut dibantah oleh ketiga personil Speaker First yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris mumpuni.

Jaksa Penuntut lalu mempertanyakan materi-materi Speaker First yang beberapa lagunya menggunakan lirik bahasa Inggris, seperti “Try Me.” Pada momen itu, bahkan sempat disetel lagu tersebut beserta liriknya. Setelah dibahas sedemikian rinci, kini giliran Pembela yang memberi pernyataan demi melancarkan Speaker First.

Segala perdebatan ulet pun terjadi dalam Pengadilan Musik kali ini, sampai akhirnya audiens dibuat berdecak kagum dengan kehadiran Trie Utami, atau yang akrab disapa Mbak I’ie, penyanyi kenamaan asal Kota Bandung. Di situ, ia sempat berbicara sedikit mengenai kiprah musisi asli tanah air yang sudah semestinya mengharumkan negara mereka sendiri.

Tak berapa lama dari situ, Speaker First mendapatkan kesempatan tampil secara live. Perlu kita tahu, bahwa Penampilan ini adalah yang pertama kalinya setelah mereka vakum pada 2013 lalu. Setelah para kru panggung mengkondisikan peralatan, ketiga personil pun naik ke atas panggung. Speaker First membawakan lagu “Dunia Milik Kita” yang turut diiringi oleh beberapa nyanyian dari para penonton yang merindukan sing along bersama Attir cs. Terlihat raut hadirin yang turut kecewa, karena Speaker First hanya tampil untuk satu lagu saja.

Setelah diadakannnya beberapa kuis dari MC untuk penonton, pengadilan pun kembali dibuka. Kini sidang berlangsung lebih santai dari sebelumnya, dan terasa lebih sepi. Tak berapa lama kemudian, keputusan pun sudah bulat untuk menetapkan bahwa Speaker First telah terlepas dari dugaan bersalah dan kini mereka dinyatakan sah untuk melanjutkan kiprah serta turnya ke Inggris. Congratulations, Speaker First!

Foto : ArdlyldrA

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner