Musikimia 'Bebas Tuduhan' Di Pengadilan Musik

Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa musikalitas dan segala tetek bengek dari gerombolan Musikimia layak diperdengarkan dan disebar secara luas kepada khlayak. Hal tersebut membuat seorang Man tak segan-segan mengetuk palu yang artinya Musikimia serta karya penuh perdana, Intersisi ditetapkan 'tak bersalah'. Musikimia bebas atas 'tuduhan' macam-macam dan mereka siap kembali lagi untuk mengarungi lautan indutri musik Indonesia yang semakin kesini mengalami penurunan. Hail Musikimia.

 

 

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner