Mampu Berbicara Atas Karyanya, Anji Selamat dari Tuntutan Hukum

Menyikapi keberhasilannya dalam mencuri hati pendengar musik tanah air, Pengadilan Musik secara khusus membedah karya terbaru Anji berjudul "Bidadari Tak Bersayap".

Erdian Aji Prihartanto, atau banyak orang kenal dengan nama Anji, adalah seorang vokalis yang dulunya pernah tergabung bersama band Drive. Sekitar tahun 2011, Anji memutuskan untuk bersolo karir dan sedikit demi sedikit melepaskan image band terdahulunya untuk membuat personanya sendiri dengan projek solonya ini. Di tahun yang sama, Anji merilis album penuh pertamanya. Kemudian, di sekitar tahun 2016-2017, single Anji yang berjudul "Dia" muncul ke permukaan dan menjadi hits dimana-mana. Bahkan untuk video klip "Dia" sendiri, Anji berhasil mencatatkan sejarah di industri musik tanah air, karena video klip "Dia" mendapat viewer di atas 100 juta. Jumlah ini tercatat sebagai tiga video terbanyak jumlah viewer YouTube di Indonesia.

Sukses dengan single "Dia", Anji kembali hadir dengan single barunya berjudul "Bidadari Tak Bersayap". Lagu ini mengangkat tema yang menarik dan balutan lirik personal yang dalam. Tak berhenti disitu, sisi menarik dari "Bidadari Tak Bersayap" semakin bertambah dengan keterlibatan Anji secara langsung dalam video klip dari single ini. Anji bertindak sebagai penulis dan sutradara di video klip ini. Karena dirasa ada banyak hal menarik yang bisa dibahas, maka Anji didaulat menjadi tersangka dalam acara Pengadilan Musik DCDC, pada hari Jumat 15 September 2017, yang bertempat di Kantinnasion, Rumah The Panas Dalam Jl. Ambon No. 8A, Bandung.

Acara dimulai sekitar pukul delapan malam, dengan dibuka oleh sang panitera Ronny Urban. Seperti di edisi Pengadilan Musik sebelumnya, acara ini juga masih menghadirkan Pidi Baiq dan Budi Dalton sebagai Jaksa Penuntut dengan Hakim yang juga masih sama, Man Jasad. Hanya saja, kali ini yang bertindak sebagai pembela adalah Yoga dari grup orkes Pemuda Harapan Bangsa (PHB) dan Eddi Brokoli.

Semburat senyum Anji malam itu, yang juga terlukis di poster yang terpampang di area meja hijau Pengadilan Musik, seolah menampilkan sosok innocent, yang sebentar lagi akan di-kick dengan rentetetan pertanyaan. Tentu saja, sajian pertanyaan yang dilontarkan sang Jaksa Penuntut tidak hanya bersifat provokatif, tapi juga mengundang tawa di sekitar halaman Kantinannasion, Rumah The Panas Dalam. Anji tampil santai, dengan kaus hitam serta kupluk yang menjadi khasnya. Ia duduk mendengarkan gugatan Jaksa Penuntut, dengan bahasan seputar single dan video klip "Bidadari Tak Bersayap".

Ada beberapa poin pertanyaan pada malam itu yang diajukan oleh Jaksa Penuntut kepada Anji, seperti misalnya mengapa Anji memilih metafora "Bidadari Tak Bersayap" pada judul lagunya. Tidak berkutat di pembahasan secara umum, latar belakang pemilihan judul lagu, sampai melirik dari segi estetika dan semiotika penggunaan kata "Bidadari" di lagunya menjadi topik yang dibahas secara mendalam oleh perangkat persidangan malam itu. Dengan kekhasan Pidi Baiq dan Budi Dalton dalam menyampaikan tuntutannya, yang selalu saja memecah tawa penonton, pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan dan diharapkan dapat mewakili rasa penasaran dari penyimak musik Anji. Perdebatan akan kata "Bidadari" misalnya, sampai mengapa sosok "Bidadari" ini digambarkan tidak bersayap. Padahal, seperti yang banyak kita tahu, sosok "Bidadari" ini biasanya identik dengan wanita bersayap.

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner