Lolos Dari Tuntutan, Album Berbahaya Infamy Dinyatakan Bebas Bersyarat

Setelah melewati berbagai petikaian dalam mempertanggungjawabkan karya musiknya dalam edisi ‘Persidangan Musik’ kemairn, Infamy bersama album barunya akhirnya lolos dari tuntutan dan resmi bangkit dari kubur.

Usai di awal 2018 menunjuk Forgotten sebagai terdakwa, Pengadilan Musik kembali hadir. Tepatnya pasca meloloskan tuntutan yang diberikan atas unit death metal berbahaya asal Bandung itu dengan album barunya, Kaliyuga. DCDC selaku pemilik program kembali menuntut salah satu penopang musik cadas, bernama Infamy atas tuntutan kebangkitan mati suri serta album ke-3 bertajuk Harum Scarum. Menurut siaran pers yang beredar, materi dalam album tersebut dikatakan telah melalui proses yang cukup panjang serta dipertimbangkan cukup matang oleh Infamy. Mulai dari penulisan lirik yang terinspirasi oleh beberapa buku, musikalitas yang lebih berani, serta kebangkitan dari masa vakumnya pun menjadi pelengkap akan kemunculan Infamy kembali di ranah indie. Demi pencapaian itu pula, mereka pun siap untuk diadili.

Pengadilan Musik edisi ke-20 yang menuntut Infamy, berlangsung pada tanggal 16 Februari 2018 di Kantinnasion Rumah The Panas Dalam Jl.Ambon No 8A, Bandung. Untuk edisi kali ini ada yang beda dari pihak pembela. Yaitu Yoga PHB ditemani oleh salah satu musisi kenamaan, Ebenz ‘Burgerkill’. Lalu, di posisi panitera ada Eddi Brokoli, hakim Man Jasad, serta penuntut oleh Pidi Baiq dan Budi Dalton.

Sesaat sebelum acara dimulai, beberapa pengunjung satu persatu bahkan berkelompok mulau memenuhi kursi Kantinnasion. Tak lain dan tak bukan, kedatangan mereka sudah pasti ingin menyaksikan proses persidangan berlangsung. Sampai tiba akhirnya acara pun dimulai dengan kehadiran sang panitera didepan mereka. Pria berambut kribo itu mulai membasahi mulutnya dengan ucapan selamat datang kepada pengujung, serta dilanjuti dengan beberapa humor segar mengenai masa lajang Man Jasad, menjadi kesan pertama kala itu. Tanpa berlama-lama, dengan gimiknya yang serius, Eddi membacakan tudingan yang diberatkan atas Infamy mengenai kebangkitannya dari mati suri serta album ke-3. Setelahnya, satu persatu awak persidangan menduduki tempatnya masing-masing, begitu pun dengan Infamy. Lewat ketukan palu tiga kali yang diberikan hakim, persidangan pun resmi dilaksanakan.

Di awal acara, Budi Dalton dengan sigapnya langsung melemparkan satu pertanyaan mengenai makna dari penggunaan kata Infamy ke pihak personilnya. Ajie (gitar) selaku personil pertama menjelaskan bahwa nama itu awalnya dicetuskan oleh mantan vokalis pertamanya, yaitu alm. Ivan Scumbag tanpa adanya arti khusus. Setelah itu, Pidi Baiq tak tinggal diam dan juga ikut melontarkan pertanyaan mengenai gonta-ganti personil Infamy. Untuk pertanyaan kali ini, Andri (vokal) menyatakan bahwa sedari awal terbentuk tepatnya pada 1994 silam, Infamy telah banyak melakukan perubahan formasi kecuali Ajie yang masih bertahan. Pergantiannya pun mulai timbul ketika masuk tahun 2000-an dengan hadirnya Andri sebagai vokalis generasi ke-3, lalu pasca perilisan album kedua sang gitaris dan basis serta penggebuk drumnya satu persatu keluar. Sampai pada akhirnya formasi kuintet kembali terbentuk di tubuh Infamy. Dengan tegas, pembela ikut bicara untuk meyakinkan pihak penuntut. Khususnya Yoga, mengatakan bahwa gonta-ganti personil dalam tubuh band ini dirasa karena telah puas maka dari itu keluar, beda halnya dengan Man Jasad yang dikatakan ‘susah keluar’. Bermakna dua arah, pengunjung tertawa ketika mendengar pernyataan Yoga yang disangkutpautkan ke sang vokalis Jasad tersebut.

View Comments (2)

Comments (2)

  • andriramdani13
    andriramdani13
    16 Feb 2018
    blm mulai live nyaa
  • Rezky666
    Rezky666
    16 Feb 2018
    Belum mulai nih live nya?
You must be logged in to comment.
Load More

spinner