HMGNC Mampu Lepas Dari Tuntutan Jaksa Lewat Karyanya

Selesai dengan dakwaan di sesi pertama, persidangan diskors sejenak sekitar pukul 9 malam, dan berlanjut pada pemutaran footage persiapan konser release party HMGNC yang digelar beberapa waktu lalu, lewat kerja sama HMGNC dan DCDC. Lalu setelahnya persidangan berlanjut dengan pemutaran vidio musik terbaru HMGNC berjudul “Sedikit Waktu”. Vidio Musik ini nantinya akan dijadikan bahan dakwaan, dimana HMGNC dituntut untuk bisa menjelaskan isi dari vidio tersebut, sebagai sebuah karya yang harus bisa dipertanggung jawabkan. Sehingga untuk hal ini, HMGNC menghadirkan Dwiki, sebagai orang yang menggarap vidio musik HMGNC tersebut. Selain itu juga, HMGNC diminta menjelaskan tenang kenapa klip tersebut dirilis tanggal 14 Februari, yang bertepatan dengan hari kasih sayang.

Hadir sebagai saksi yang meringankan, HMGNC mendatangkan Agung, gitaris band metal, Burgerkill. Hubungan Agung dengan HMGNC sendiri adalah sebagai kolaborator di salah satu lagu HMGNC. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat Agung sendiri bukan orang baru bagi HMGNC, terutama untuk Dina, dimana dia dan Agung pernah ngeband bareng, ketika keduanya masih duduk di bangku sekolah. Selain Agung yang berkolaborasi di dua lagu HMGNC, beberapa orang musisi lain juga terlibat, seperti Joe Satriawan dan Tesla Manaf.

Untuk mengimbangi seorang saksi yang meringankan tadi, jaksa penuntut menghadirkan pula seorang saksi yang memberatkan. Dia adalah Mr Jun. Seorang pelawak lokal, yang punya kekhasan gaya bahasa dan kosakata yang menarik. Ditunjang dengan gestur dan mimik muka yang jenaka, kehadiran Mr Jun pun tak pelak membuat tawa pengunjung pecah. Terutama saat dia memparodikan lagu Iwan Fals dan Rhoma Irama. Sampai akhirnya sekitar pukul 10 malam persidangan DCDC Pengadilan Musik HMGNC ditutup, dengan ditandai oleh pembagian plakat, dan sesi foto bersama.


PART II

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner