Forgotten Berhasil Terbebas Dari Tuntutan Pengadilan Musik Edisi Ke 19

Hal-hal yang Forgotten suarakan lewat lagunya, memancing jaksa penuntut untuk menggali lebih jauh berkenaan dengan karya Forgotten tersebut

Berkaitan dengan karya terbaru Forgotten dalam sebuah album bertajuk Kaliyuga, yang mencuri perhatian banyak Metalheads Indonesia, Pengadilan Musik merasa perlu untuk mengadili mereka. Setelah absen selama enam tahun, mereka tiba-tiba hadir dan menghidupkan kembali para Terlaknat (sebutan untuk penggemar Forgotten). Mereka harus mengklarifikasi hal-hal yang bersifat kontroversi agar sesuai dengan maksud mereka, dan Forgotten perlu merasakan seperti apa rasanya diadili setelah “mengadili” banyak pihak selama lebih dari dua puluh tahun.

Jumat, 19 Januari 2018, bertempat di Kantin Nation The Panas Dalam, Jalan Ambon no 8 A Bandung, menjadi hari diadilinya Forgotten dalam Pengadilan Musik edisi ke 19, dengan menghadirkan Man Jasad sebagai Hakim pada malam itu, dan Eddi Brokoli sebagai panitera, lalu Pidi Baiq dan Budi Dalton sebagai jaksa penuntut, serta Gebeg dan Yoga PHB sebagai pembela.

Pengadilan dimulai sekitar pukul setengah delapan malam, dan tak berselang lama dua jaksa penuntut, langsung menyoroti tentang gaya penulisan Forgotten, yang bisa dibilang frontal, sarkastik, brutal, dan sompral, dalam balutan musik dan liriknya. Sejak awal kemunculannya, mereka langsung dikenal sebagai band yang menyuarakan hal-hal yang tidak familiar untuk diaminkan banyak orang, yang juga mampu menyulut kontroversi dibanyak kalangan. Tema seputar politik, sosial, ekonomi, hingga yang berkolerasi dengan prinsip pribadi menjadi fokus yang mereka angkat, termasuk karya terbaru mereka, di album yang dirilis tahun 2017 kemarin, berjudul Kaliyuga.

 

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner