"Bencana", Karya Kontroversial yang Menyeret Revenge The Fate ke Pengadilan Musik

Salah satu program spesial dari DCDC bertajuk Pengadilan Musik kembali digelar pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2017. Kali ini, Revenge The Fate menjadi tokoh yang diadili di pengadilan. Dipilihnya Revenge The Fate sebagai terdakwa pada Pengadilan Musik episode 14 tersebut disebabkan karena karya terbarunya yang dihasilkan dari carut marut keadaan masyarakat kini.

Sekilas tentang Revenge The Fate, grup band beraliran deathcore asal Bandung ini dibentuk pada tanggal 5 Juli 2009. Pada awalnya, mereka menamai band mereka dengan sebutan Angel Rebel. Kemudian, mereka merubah nama menjadi Revenge The Fate, yang memiliki sudut filosofi tentang sebuah ambisi dan tekad keras untuk mengubah nasib buruk mereka menjadi lebih baik.

Suasana ramai telah terlihat di Kantinnasion yang beralamat di Jalan Ambon No. 8A, Bandung. Kawasan itu telah dipenuhi oleh para Colony, sebutan untuk fans dari Revenge The Fate. Kali ini, ada yang berbeda dari tata cara masuknya pengunjung untuk menyaksikan Pengadilan Musik. Sebelumnya, DCDC telah mempersiapkan portal DCDC Passport sebagai syarat masuk kemana pun acara DCDC digelar. Pengunjung diharapkan mengisi data diri di situs www.djarumcoklat.com, dengan memilih menu DCDC Passport dan berlanjut di Booking Passport. Dengan menunjukkan passport tersebut, sepuluh pengunjung pertama mendapatkan kupon gratis untuk menyantap hidangan di Rumah The Panas Dalam atau pun memotong rambutnya di Headcore Barbershop yang masih berada di wilayah Kantinnasion.

Setelah pengunjung memadati area kursi, akhirnya persidangan dibuka oleh Soni Bebek yang bertindak sebagai panitera pada episode kali ini, tepat pada pukul 20.00 WIB. Para Colony telah memadati garda depan, tepat di hadapan meja persidangan Pengadilan Musik. Selanjutnya, sang panitera mempersilahkan dua orang Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq untuk memasuki ruang sidang dan menyapa hadirin. Riuh tepuk tangan dan gelak tawa langsung terdengar karena kedua Jaksa ini masuk dengan gaya jenaka khas mereka.

Tak lama kemudian, sosok pembela dipersilahkan untuk menempati kursi yang sudah disediakan. Revenge The Fate malam itu akan mendapatkan dibela oleh drummer sejuta band, yaitu Gebeg Taring dan Yoga PHB. Uniknya, malam itu Gebeg mengenakan kostum semacam jubah labuh khas Cina berwarna merah yang sontak kembali mengundang tawa para penonton. Selanjutnya, Soni Bebek mempersilahkan Hakim Ketua untuk bergabung. Persidangan dipimpin oleh Presiden Gaban, Man Jasad, yang malah hadir serupa Hansip karena kostum yang ia kenakan. Dengan hadirnya sang Hakim, persidangan dinyatakan dimulai dengan ketukan palu sebanyak tiga kali.

Revenge The Fate dipanggil dan langsung menduduki kursi terdakwanya. Anggi Ariadi (vokal), Cikhal Padmanegara (gitar), Sona Purnama (bass & vocal), dan Zacky Achyar (drum) sudah hadir dan mempersiapkan diri untuk sidang malam itu. Baru saja persidangan dimulai, Jaksa Penuntut sudah membuat Pengadilan Musik riuh dengan gelak tawa. Segala macam kelakar dari hal-hal yang bahkan tidak berkaitan dengan persidangan pun mereka lontarkan, hingga akhirnya sang Hakim pun harus menelan ludah dan menahan tawa ketika Jaksa Penuntut malah menjadikan sang pemimpin persidangan sebagai objek candaan.

Selanjutnya, (akhirnya) pembahasan tentang "Bencana" dilontarkan. Budi Dalton menyoroti single "Bencana" yang merupakan nyanyian amarah dari Revenge The Fate terhadap keadaan yang sedang acak-acakan hari ini. Sona pun mengklarifikasi bahwa "Bencana" diangkat karena maraknya kejadian yang berkaitan dengan krisis sosial, kebobrokan di tubuh pemerintahan, serta bencana alam yang terjadi di Bumi Pertiwi. Lalu, jawaban itu disanggah oleh Budi Dalton. Katanya, "kalau bencana, marahlah pada Tuhan!". Sang vokalis akhirnya angkat suara, "kalau marah pun, ada media untuk menyalurkannya yaitu dengan membuat suatu karya," katanya. Yoga PHB sang pembela pun berujar bahwa Revenge The Fate ini seolah meneruskan apa yang dilakukan penyanyi senior Ebiet G. Ade, dimana lagu-lagunya membawa pesan dan makna akan sebuah bencana.

Lirik dari "Bencana" pun akhirnya ditayangkan di monitor dan disaksikan bersama pengunjung Kantinnasion. Satu persatu kalimat yang sarat akan makna dari "Bencana" dibahas secara mendalam oleh Jaksa Penuntut. Disisipi candaan dari kalimat ataupun kata yang dapat bermakna ambigu, pembahasan mengenai lirik menjadi cukup alot dan pihak Revenge The Fate maupun Pembela mati-matian mempertahankan esensi dari lirik tersebut. Sesi pertama akhirnya ditutup oleh Soni Bebek, atas keputusan dari Hakim Man Jasad yang memutuskan untuk rehat sejenak.

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner