Tersangkut Kasus Album Baru, Iksan Skuter Kembali Diseret Ke Pengadilan

Tersangkut Kasus Album Baru, Iksan Skuter Kembali Diseret Ke Pengadilan

Iksan Skuter akan diadili di Pengadilan Musik Virtual pada Jumat, 27 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB dan disiarkan streaming di www.djarumcoklat.com

Solois asal kota Malang kembali bikin ulah. Masih ditengah masa pandemi ini dia justru malah kembali merilis album baru. Masa sulit ini seolah tidak menyurutkan langkah kreatifitasnya. Banyak terkurung dalam rumah justru semakin banyak kesempatan bagi seorang Iksan Skuter untuk mengumpulkan energi dan kembali membuat karya.

Tidak perlu waktu lama bagi seorang Iksan Skuter untuk menelurkan karya baru. Terbukti hanya berjeda delapan bulan dari rilisan album terakhir, Codex 13, musisi asal Malang ini kembali merilis album ke-14 bertajuk “Orbit”. Seperti album-album sebelumnya, “Orbit”  juga berisi kegelisahan yang dirasakan oleh Iksan. Kali ini, Iksan menuangkan kegelisahan yang ia rasakan selama pandemi.

Album “Orbit” ini banyak mengambil sudut pandang yang lebih personal dari seorang Iksan Skuter. Berbeda dengan album sebelumnya, Codex 13 yang sarat akan emosi. Tak hanya kegelisahannya, ia juga menuangkan kegelisahan teman-teman terdekatnya dalam album “Orbit”. Dalam album ini menceritakan tentang sulitnya hidup di masa pandemi.  Tapi kita harus tetap mengalahkan yang kita lewati dengan sesuatu yang sedang kita perjuangkan di konteks masing-masing. Seolah memberi pesan “ayo kita tetap harus bertarung, kita gak bisa mundur, kita harus kalahkan hari ini'."

Perilisan album ini telah dilakukan secara virtual yang diselenggarakan bersama Srawung Records pada tanggal 21 Januari 2021 yang lalu. Pada peluncuran album ke-14 Iksan Skuter menyajikan format penampilan secara full band.

Pengadilan Musik Virtual adalah salah satu program dari DjarumCoklat Dot Com (DCDC) yang secara rutin mengundang dan mengkaji materi-materi terbaru dari band-band independen dan solois tanah air yang aktif dalam membuat karya. Lewat program ini, dia akan menyandang predikat sebagai terdakwa, dan harus menghadapi berbagai tuntutan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut. Jika Iksan Skuter berhasil berbicara atas nama karya, dia akan bebas dari tuntutan dan materinya akan dinyatakan layak untuk dikonsumsi oleh publik.

Iksan Skuter akan diadili di Pengadilan Musik Virtual pada Jumat, 27 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB dan disiarkan streaming di www.djarumcoklat.com. Dia akan diadili oleh dua Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Kursi Pembela akan ditempati oleh Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Pengadilan akan dipimpin oleh seorang Hakim yaitu Man (Jasad) dan jalannya persidangan akan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera.

BACA JUGA - Mengadili FEEL KOPLO Untuk Mini Album Yang Tak Koplo

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner