Rilis Album Solo Perdana, Sarah Saputri Dipanggil Pengadilan

Rilis Album Solo Perdana, Sarah Saputri Dipanggil Pengadilan

Setelah matang dalam proyek solonya, Sarah Saputri ternyata harus menerima panggilan persidangan. Atas nama album solo perdana berjudul 'Pengikut Hati' yang segera ia rilis, ia sekaligus harus langsung mempertanggungjawabkannya di Pengadilan Musik.

Sarah Saputri. Namanya dikenal pertama kali lewat nama Sarah N’ Soul, duo yang didirikan olehnya dan Nissan Fortz sekitar tahun 2011. Kemampuannya dalam bermain harmonika serta karakter vokal yang khas berpadu apik dengan kemahiran Nissan Fortz dalam bermain gitar. Doodles Sarah N’ Soul berhasil dirampungkan sebagai album perdana mereka pada 2016. Berbagai respon positif diraih oleh Sarah N’ Soul, termasuk pencapaian mereka menembus nominasi AMI Awards 2016 untuk Karya Produksi Folk Terbaik lewat lagu “I Don’t Wanna Know”.

Sarah Saputri kemudian memutuskan untuk menjalankan proyek solo. Ia kemudian menggarap beberapa single atas kerja sama dengan MD Music, di antaranya “Aku dan Kamu Satu”, “Kamulah Mimpiku Cintaku”, juga “Harapku” yang didaulat sebagai original soundtrack dari film Ayat-Ayat Cinta 2.

Kini, di tahun 2019 Sarah Saputri bergerak di bawah bendera indie label SS Music. Bersama SS Music, ia melepas album penuh perdana sebagai solois bertajuk Pengikut Hati. Dalam album ini, terdapat sembilan buah lagu, delapan di antaranya adalah karya dari Sarah dan satu lagu dari Tantan Nugraha berjudul "Siap (Lagi)". Semua lagu dalam album ini ditulis sendiri oleh Sarah, namun untuk aransemennya Sarah bekerjasama dengan teman-teman musisi lainnya, seperti Dida Heart dan Rizqi Alif, Dede Kumala, Harry Budiman, Iday Adhya, Indra Octiana, Ijay Irawan, Yuhka, Iir Danur dan Sandi Cakung. Album ini direkam di tiga tempat yang berbeda, yaitu Escape Studio, Nama Studio dan Garputala Studio.

Album Pengikut Hati bisa dibilang menjadi karya yang bersifat personal untuk Sarah, karena seluruh materinya merupakan representasi dari pengalaman yang ia hadapi. Lewat medium musik, ia merasa bisa berekspresi sejujur-jujurnya untuk menceritakan peristiwa yang menurutnya berkesan. Untuk itulah dominasi pop jadi pilihan untuk ditonjolkan di Pengikut Hati, berbeda dengan citra Sarah yang biasanya tampil “garang” bersama isian nada blues di panggung-panggung sebelumnya. Dipaparkan oleh Sarah bahwa proses realisasi album ini melibatkan perasaan yang mendalam untuknya. Meski begitu, isian harmonika dari Sarah tentu tak hilang di tiap materi dalam Pengikut Hati.

Album Pengikut Hati akan dirilis pada 27 September 2019 dalam tiga format yang berbeda, yaitu Deluxe Limited Edition, Regular dan format digital. Di momen yang sama, Sarah Saputri juga sekaligus dipanggil untuk menghadap di persidangan yang akan mengadili album solo perdananya. Ia dipanggil untuk menghadiri Pengadilan Musik, sebuah program spesial yang diselenggarakan oleh DjarumCoklatDotCom (DCDC). Secara berkala, acara ini memanggil dan mengadili band atau musisi yang aktif menciptakan karya untuk dikaji dan diuji kelayakannya. Sarah Saputri akan menyandang gelar terdakwa dan harus siap menerima tuntutan-tuntutan dari Jaksa Penuntut.

Pengadilan Musik episode ke 36 yang akan mengadili Sarah Saputri dilaksanakan di Kantin Nasion Rumah The Panas Dalam, Jalan Ambon No. 8A Bandung. Ia harus menghadapi dengan dua Jaksa Penuntut dengan dibantu oleh dua orang Pembela. Pengadilan akan dipimpin oleh seorang Hakim, dan jalannya persidangan akan diatur oleh seorang Panitera.

Acara ini bisa disaksikan secara langsung dengan cara melakukan booking passport terlebih dahulu di DCDC Passport. Bagi teman-teman yang tidak bisa menyaksikan Pengadilan Musik secara langsung, acara ini akan disiarkan dalam format live streaming yang bisa disaksikan di www.djarumcoklat.com.

BACA JUGA - "Di Do'aku", Karya Perdana dari Project Solo Sarah Saputri Resmi Dirilis

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner