Meski Ada 'Orang Dalam', The Panasdalam Bank Tetap Tak Bisa Lepas dari Jerat Hukum Pengadilan Musik

Meski Ada 'Orang Dalam', The Panasdalam Bank Tetap Tak Bisa Lepas dari Jerat Hukum Pengadilan Musik

The Panasdalam Bank akan diadili di Pengadilan Musik Virtual. Episode kali ini akan penuh kontroversi, mengingat salah satu Jaksa Penuntut yaitu Pidi Baiq masih keluarga besar dari The Panasdalam Bank

Awalnya mereka adalah sebuah negara yang didirikan tanggal 18 Agustus tahun 1995, di salah satu ruang kuliah di kampus Institut Teknologi Bandung dengan nama Negara Kesatuan Republik The Panasdalam (NKRTPD). Mereka menyatakan diri sebagai negara merdeka yang memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Luas negara NKRTPD berukuran 8x10 meter dengan jumlah penduduk 18 orang. Deni Roden diangkat sebagai presiden pertama dan Pidi Baiq mengangkat dirinya sebagai Imam Besar.

Desember 2004, mereka berubah menjadi The Panasdalam Band dan merilis album perdana bertajuk Only Ninja Can Stop Me Now secara independen. Pertengahan 2005, The Panasdalam Band sempat dua kali tampil di salah satu stasiun televisi nasional dan menyebabkan Imam Besar The Panasdalam membubarkan The Panasdalam Band. Alasannya: “The Panasdalam harus kembali ke tujuan semula, untuk tidak masuk TV, tetapi lebih memilih masuk surga.”

Tahun 2006, mereka kembali dengan nama The Panasdalam Bank. Kata “Bank” diambil untuk tujuan pencitraan, agar muncul kesan bahwa mereka selalu banyak uang. Terbukti, nama tersebut membawa hoki dengan rilisnya album Only Almarhum Ninja Can Stop My Tamborine dan soundtrack Koboy Kampus pada tahun 2018. Nama mereka semakin melejit  setelah merilis album soundtrack Voor Dilan pada tahun 2019 untuk film “Dilan 1990”. Proyek ini berlanjut untuk film berikutnya, “Milea” dengan judul album Voor Milea yang rilis tahun 2020.

Pada 17 September 2021, The Panasdalam Bank berencana untuk merilis single baru berjudul “Kamu Orang Gula” dan dipublikasikan melalui platform musik digital. Ini merupakan single pertama dalam rangkaian EP berjudul Yes I Am The Panasdalam Bank yang direncanakan rilis tahun ini. Naas, single ini justru mengakhiri masa hoki mereka di beberapa tahun terakhir, karena single ini jadi barang bukti yang menyeret mereka ke meja persidangan di Pengadilan Musik Virtual.

Pengadilan Musik Virtual adalah salah satu program spesial dari DjarumCoklatDotCom (DCDC), terjemahan terbaru dari Pengadilan Musik untuk menyikapi pandemi. Secara rutin, program ini mengundang dan mengkaji materi-materi terbaru dari band atau musisi independen tanah air yang aktif membuat karya. Di program ini, mereka akan menyandang predikat sebagai Terdakwa dan harus menghadapi berbagai tuntutan dari Jaksa Penuntut. Jika berhasil berbicara atas nama karya, dia akan bebas dari tuntutan dan materinya akan dinyatakan layak untuk dikonsumsi oleh publik.

The Panasdalam Bank akan diadili di Pengadilan Musik Virtual pada hari Jumat, 1 Oktober 2021 pukul 20.00 WIB dan disiarkan di situs www.djarumcoklat.com. Episode kali ini akan penuh kontroversi, mengingat salah satu Jaksa Penuntut yaitu Pidi Baiq masih keluarga besar dari The Panasdalam Bank. Apakah Pidi Baiq akan tetap menjadi Jaksa Penuntut, atau berpindah posisi menjadi Pembela, atau justru ikut di kursi Terdakwa? Informasi ini kami samarkan hingga hari persidangan. Pengadilan akan dipimpin oleh Man (Jasad) sebagai Hakim dan jalannya persidangan akan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera.

BACA JUGA - Tersangkut Kasus Album Baru, Iksan Skuter Kembali Diseret Ke Pengadilan

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner