Mengadili Jasad tentang Misteri Angka '5' di Pengadilan Musik

Mengadili Jasad tentang Misteri Angka '5' di Pengadilan Musik

Berdiri sejak 1990 di Ujungberung, band ini seolah tidak pernah mati. Bertahan selama 29 tahun, mereka berubah menjadi monster death metal yang tak terkalahkan. Musik yang dimainkan bukan berasal dari sebuah genre yang banyak didengar oleh banyak orang, namun berkat Jasad, death metal di Indonesia hadir sebagai genre dengan komunitas pendengar yang besar.

Jasad yang hari ini terdiri dari Mohamad Rohman (vokal), Yuli Darma (bass), Ferly Suferli (gitar), Reduan Purba (Gitar) dan Oki Fadhlan (drum) menjadi formasi terbaik dalam sejarah panjang perjalanan karir mereka di kancah musik death metal. Kombinasi mematikan antar generasi old skool death metal dengan suntikan darah segar dengan semangat modern death metal.  

Mini album bertitle C’est La Vie (1996/Palapa Record), album penuh Witness Of Perfect Torture (2001/Rottrevore Records), Annihilate The Enemy (2005/Sevared Records) dan Rebirth of Jatisunda (2013) berhasil dirilis di sepanjang perjalanan karir Jasad. Album-album tersebut menjadi amunisi Jasad untuk makin tak terbendung, hingga berhasil merambah ke panggung-panggung kaliber dunia.

Dalam beberapa bulan ke depan di tahun 2019 ini, Jasad akan kembali merilis album terbaru. Ada angka ‘5’ yang beberapa kali mereka sertakan di setiap unggahan mereka terkait perilisan album terbaru, dan angka tersebut masih menjadi misteri untuk dikuak. Apakah itu yang akan menjadi judul album terbaru mereka? Atau ada makna lain yang ingin disampaikan oleh Jasad?

Idealisme, konsistensi, dan kematangan musikalitas para personilnya selama 29 tahun sudah tentu patut untuk mendapat perhatian dan apresiasi. Hal itu pula lah yang akhirnya menjadi dasar Pengadilan Musik edisi ke-34 mengundang Jasad untuk diuji ketahanannya dalam mempertanggungjawabkan karya terbaru mereka, selain tentunya mengungkap segala pertanyaan soal album terbaru mereka.

Pengadilan Musik adalah salah satu program dari DjarumCoklatDotCom (DCDC) yang secara rutin mengundang dan mengkaji materi-materi terbaru dari band-band independen tanah air yang aktif dalam membuat karya. Lewat program ini, mereka akan menyandang predikat sebagai Terdakwa, dan harus menghadapi berbagai tuntutan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut. Jika mereka berhasil berbicara atas nama karya, Jasad akan bebas dari tuntutan dan materi mereka akan dinyatakan layak untuk dikonsumsi oleh publik. Episode ini juga akan jadi makin menarik, karena Man ‘Jasad’ yang biasanya duduk di kursi Hakim harus diseret ke kursi panas persidangan.

Jasad akan diadili di Pengadilan Musik pada 19 Juli 2019 di Kantinnasion Rumah The Panas Dalam, Jalan Ambon No. 8A, Bandung. Untuk Pengadilan Musik kali ini, akan ada perubahan komposisi untuk perangkat pengadilan. Seperti apa komposisinya? Siapa yang akan mengisi kursi Hakim, Pembela dan lain-lain? Temukan jawabannya dengan hadir secara langsung di Pengadilan Musik dengan melakukan booking passport atau melalui live streaming. Kedua fasilitas untuk menyaksikan Pengadilan Musik tersebut dapat diakses melalui situs DjarumCoklatDotCom (DCDC).

BACA JUGA - Membakar Batas Maksimal, 10 Finalis WMBI 2019 Tampil Habis-Habisan

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner