Mampukah Budi Cilok Mempertanggungjawabkan Karyanya?

Mampukah Budi Cilok Mempertanggungjawabkan Karyanya?

Pengadilan Musik adalah program spesial yang diadakan oleh DCDC untuk menguji kelayakan dari karya-karya yang dihasilkan oleh para musisi. Secara berkala, musisi yang aktif menghasilkan materi-materi terbaru diundang ke pengadilan dan diadili oleh perangkat sidang yang sudah dipersiapkan. Kali ini, giliran Budi Cilok yang harus mempertanggungjawabkan karya terbarunya agar dapat dinyatakan layak untuk diperdengarkan di khalayak umum.

Setelah merampungkan Haru Hati (1998), Akar Rumput (2000), dan Sewajarnya (2012), kali ini Budi Cilok harus diadili karena album ke empatnya dengan tajuk Anak Kali Citarum (AKC). Album ini merupakan hasil kolaborasi Budi Cilok bersama teman-teman dari Band Teatrikal dan dirilis dalam kepingan CD. Sesuai dengan judulnya, album ini memang ditujukan untuk mereka yang berada di sekitaran Kali Citarum. Ia memiliki tujuan untuk membangun Taman Baca Anak Kali Citarum, yang didirikan dari hulu Sungai Citarum sampai tak terhingga. Album ini memang belum secara resmi dirilis, tetapi sudah mulai tersebar ke beberapa titik.

Pengadilan Musik ke-11 sudah seharusnya mengadili Budi Cilok sebagai terdakwa yang akan diulas karya-karyanya. Album Anak Kali Citarum dirasa perlu untuk dibongkar, mengingat ia memiliki materi yang berkualitas dengan tujuan yang sangat mulia. Pada persidangan ini, Budi Cilok harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis dari Jaksa Penuntut Umum sebagai bukti bahwa ia adalah musisi dengan kemampuan yang mumpuni. Jangan sampai terlewat untuk menyaksikan Pengadilan Musik, pada hari Jumat, 10 Maret 2017, di Kantinnasion Rumah The Panas Dalam atau live streaming di www.djarumcoklat.com!

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner