Kapital Diseret dari Kalimantan untuk Duduk di Kursi Terdakwa

Kapital Diseret dari Kalimantan untuk Duduk di Kursi Terdakwa

Kuintet metalcore asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kapital harus menghadapi tuntutan di meja persidangan. Mereka diadili lantaran merilis album bertajuk 'Mantra' dan album tersebut perlu dikaji kelayakannya di Pengadilan Musik.

Kapital terbentuk pada 2008, terdiri dari lima orang pemuda yang sepakat membentuk sebuah band karena ketertarikan pada musik yang sama. Awalnya, rock jadi pilihan mereka, hingga akhirnya gabungan heavy metal dan hardcore jadi pilihan mereka untuk terjun di dunia musik, khususnya di kota mereka berasal, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Hadirnya Kapital di Kalimantan Timur berhasil mencuri perhatian. Lewat karya-karya mereka, respon yang positif dikantongi hingga akhirnya metalheads Indonesia sadar akan potensi yang hadir dari Borneo ini. Metalmorphosis (Distorsi Records/2009), Reinkarnasi (Distorsi Records/2011), Symphoni Kegelapan (Distorsi Records/2012), Teror Dari Belantara (Demajors/2014), album mini Anonymous (Distorsi Records/2015) dan Semesta Rawa (Armstretch Records/2017) jadi amunisi yang mereka pakai untuk menginvasi panggung-panggung di seluruh nusantara. Meski diwarnai dinamika di perjalanan bermusiknya, Kapital tak patah arang hingga berhasil menginjak usia ke-15 di 2019 ini.

Kapital yang kini diperkuat oleh Akbar Haka (vokal), Arie Wardhana (gitar), Baken Nainggolan (gitar), Arriezky Pratama (bass) dan Ewien Saputra (drum) kemudian merilis album ke-tujuh bertajuk Mantra (Armstrech Records/2019). Album Mantra disebut-sebut akan melampaui ekspektasi para Peluru Tajam Indonesia (sebutan untuk penggemar Kapital). Formasi termutakhir yang kini hadir dalam Kapital memberi kekuatan penuh untuk menyajikan karya-karya yang padat dan berdesing super keras. Sang vokalis bahkan memproyeksikan Mantra sebagai masterpiece dari Kapital. Tak hanya raungan distorsi, mereka menyertakan unsur orkestrasi yang megah sekaligus kelam, juga mengalunkan alat musik etnik Dayak hingga rapalan mantra-mantra mistis dari Suku Dayak dan Kutai.

Aktivitas Kapital menyorot perhatian para perangkat persidangan yang bertugas di Pengadilan Musik. Program Pengadilan Musik diselenggarakan oleh DjarumCoklatDotCom (DCDC) yang secara rutin mengundang dan mengkaji materi-materi terbaru dari band-band independen maupun solois tanah air yang aktif dalam membuat karya. Lewat program ini, mereka akan menyandang predikat sebagai Terdakwa, dan harus menghadapi berbagai tuntutan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut. Mantra jadi alasan Kapital diseret ke persidangan untuk diuji kelayakannya. Jika Kapital berhasil berbicara atas nama karya, Kapital akan bebas dari tuntutan dan materinya akan dinyatakan layak untuk dikonsumsi oleh publik.

Kapital akan diadili di Pengadilan Musik episode ke-38 pada 29 November 2019 di Kantin Nasion Rumah The Panas Dalam, Jalan Ambon No. 8A, Bandung. Mereka akan diadili oleh dua Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Kursi Pembela akan ditempati oleh Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Pengadilan akan dipimpin oleh seorang Hakim yaitu Man (Jasad) dan jalannya persidangan akan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera.

Pengadilan Musik dapat disaksikan secara langsung dengan melakukan booking passport di DCDC Passport atau melalui live streaming. Kedua fasilitas untuk menyaksikan Pengadilan Musik tersebut dapat diakses melalui situs DjarumCoklatDotCom (DCDC).

BACA JUGA - KAPITAL Akan Meneruskan "Teror Dari Belantara" di Album MANTRA

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner