Gara-Gara Nama, Maliq d’Essentials Dipanggil Pihak Kepolisian

Gara-Gara Nama, Maliq d’Essentials Dipanggil Pihak Kepolisian

by: Bobby Agung Prasetyo

Grup band bernuansa jazzy pop, Maliq & d’Essentials, harus berurusan dengan pihak berwajib dikarenakan kedai kopi milik mereka, “Backyard Coffee”, ternyata sama dengan merek dagang seseorang bernama De Wiliam Milia Linuhung. Atas perkara ini, Angga Puradiredja sang vokalis dipanggil sebagai saksi oleh pihak Polda Metro Jaya.

Maliq & d’Essentials mendaftarkan nama “Backyard Coffee” di Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) pada Juni 2011. Namun, rupanya De William lebih dulu mendaftarkan nama yang sama di tahun yang sama, namun . Karena itu, pada 5 Desember 2014 lalu, Depkumham menolak permohonan Angga dan rekan-rekan segrupnya tersebut menggunakan nama “Backyard Coffee”.

Kendati begitu, Angga (vokalis Maliq) mengatakan, kedai kopi milik MALIQ & D’Essentials, yang berlokasi di Bintaro Jaya Sektor 7, sudah berdiri sejak 2010 dan memiliki izin resmi dari pihak berwenang setempat.

Foto : Maliq & d’Essentials Docs. 

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner