Gara-gara Kirata, Parahyena Diseret ke Pengadilan Musik

Gara-gara Kirata, Parahyena Diseret ke Pengadilan Musik

Parahyena adalah grup musik pop folk asal Bandung, berdiri sejak tahun 2014. Berawal dari pertemanan di kampus ISBI di Bandung, akhirnya tercetus sebuah ide untuk membuat sebuah band dengan ramuan musik sederhana namun memberi kesan menyenangkan. Adapun line-up Parahyena terdiri dari Sendy Novian (gitarlele, vokal), Fariz Alwan (bangsing), Radi Tajul (gitar), Iman Surya (violin), Saipul Anwar (kontrabass) dan Fajar Aditya (cajon). Kultur musik yang nyaris berbeda dari tiap personilnya justru menjadi sebuah keseruan yang membangun warna musik Parahyena itu sendiri.

Dalam praktek bermusiknya, Parahyena mengadaptasi elemen musik-musik tradisional Nusantara dan menggabungkannya dengan gaya musik atau genre dari pada musik barat dan timur secara umum. Album perdananya dirilis pada tahun 2016 bertajuk Ropea. Judul album ini mempunyai arti memperbaiki atau memperbaharui dalam bahasa Sunda. Melalui album ini Parahyena semakin memperlihatkan karakter musik mereka.

Pada tahun 2019, Parahyena mengeluarkan album kedua berjudul Kirata. Selama proses pengerjaan album, Parahyena memang mempraktekan pola membuat lagunya dahulu ketimbang judulnya, yang tentu saja segala tafsir lahir setelahnya. Kirata merupakan akronim dari “dikira-kira tapi nyata“. Bentuk musikalitas khas Nusantara (timur) disenyawakan dengan musik dari genre (barat) secara umum dan dieksplorasi bukan sebagai bentuk terasing, melainkan warna unik berbaur harmonis dalam kesatuan.

Tujuh lagu instrumental dengan racikan gipsy, melodic core, swing, Arabic, latin, melayu dan lain sebagainya diramu dan dibalut dengan bumbu Nusantara dengan menghadirkan ruang kreasi sebebasnya terutama dalam keterbukaan pikiran serta penuangan menjadi titik utama yang coba Parahyena bagikan. Di awal tahun 2020, mereka merilis sebuah video klip dari lagu berjudul "Celementree" yang disutradarai oleh SWKRS.

Kegiatan Parahyena akhir-akhir ini menyita perhatian para perangkat persidangan di Pengadilan Musik, salah satu program dari DjarumCoklatDotCom (DCDC). Program ini secara rutin mengundang dan mengkaji materi-materi terbaru dari band-band independen dan solois tanah air yang aktif dalam membuat karya. Lewat program ini, mereka akan menyandang predikat sebagai Terdakwa, dan harus menghadapi berbagai tuntutan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut. Jika Parahyena berhasil berbicara atas nama karya, mereka akan bebas dari tuntutan dan materinya akan dinyatakan layak untuk dikonsumsi oleh publik.

Parahyena akan diadili di Pengadilan Musik pada 28 Februari 2020 di Kantin Nasion Rumah The Panas Dalam, Jalan Ambon No. 8A, Bandung. Mereka akan diadili oleh dua Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Kursi Pembela akan ditempati oleh Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Pengadilan akan dipimpin oleh seorang Hakim yaitu Man (Jasad) dan jalannya persidangan akan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera.

BACA JUGA - Si Centil "Celementree" dari Parahyena Kini Bisa Dinikmati Secara Visual

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner