Pas Band Bebas Dari Dakwaan Setelah Beberkan Perjalanan Musik Selama 30 Tahun

Pas Band Bebas Dari Dakwaan Setelah Beberkan Perjalanan Musik Selama 30 Tahun

Kisah bergeser ke hari ini di mana Pas band dengan ‘wajah baru’ Yukie yang mengaku banyak lirik yang dia ubah karena banyak yang dianggap ‘berbahaya’ jika dibawakan lagi sekarang dan malu untuk dia bawakan

Didapuk sebagai pionir pergerakan musik independen, Pas Band yang telah berkiprah selama lebih dari 30 tahun dan berhasil menorehkan berbagai pencapaian serta penghargaan ini harus diseret untuk mempertanggung jawabkan karyanya. Dibalik rompi bergaris hitam kuning, Pas Band menjadi terdakwa di DCDC Pengadilan Musik Bandung pada 27 Oktober 2022 yang berlokasi di Kantin Nasion The Panas Dalam, Jalan Ambon, nomor 8A.

Menggaris bawahi Pas Band yang juga diakui sebagai pionir dalam pergerakan musik independen di tanah air, Richard Mutter dalam persidangan mewakili personil yang lain menuturkan bahwa mereka merasa sangat-sangat risih dengan anggapan tersebut.

“Kalo kita merasa sangat-sangat risih dengan istilah ‘wah pionir-nya’. Mungkin memang ditakdirkannya kita yang pertama pada saat itu tapi sebenarnya gerakan itu pernah dilakukan oleh Iwan Fals, tapi memang istilah indie nya tidak populer dan gerakan Iwan Fals menjual kasetnya itu dicounter oleh industri musiknya sendiri pada saat itu. Sementara kalo kita mungkin karena memang gerakan bawah tanah jadi major label tuh gak merasa ‘ahh apa lah ini’”, tutur Richard.

“Terus secara momen, mungkin jika saat itu ada brand yang namanya inde, mungkin udah bisa dipake kan. Tapi karena saat pas momenya saat itu si Pas Band pake, jadilah sepopuler sekarang” tambah Trisno.

Menilik perjalanan panjang Pas Band, tentunya turut berpengaruh juga pada proses kreatif dalam pembuatan lirik dan pesan yang ingin mereka sampaikan. Merunut kisah awal perjalanan Pas band pada tahun 1997 ditengah situasi krisis ekonomi dan gejolak politik yang luar biasa, hal tesebut Yukie tangkap sebagai salah satu ‘energi paling bagus’ jika dilihat dari kacamata lirikus, di mana hal ini seolah jadi momen yang cantik untuk mengcapture-nya.

“Album ke empat ini berbicara mulai dari perjalanan anak-anak menghadapi polemik, krisis moneter dan sebagainya, sampai pada harapan baru pemilihan Presiden, itu ada dialbum itu” pungkas Yukie.

“Buat saya pribadi album ke empat adalah momen terbesar untuk belajar menulis lirik dengan energi yang meledak-ledak. Jadi memang buat saya  pic nya memuat lirik perkara sosial adalah di album ‘Psycho I.D’”, tambah Yukie

Masih dengan lirik sebagai benang merahnya, kisah bergeser ke hari ini dimana Pas band dengan wajah baru dari Yukie sang vokalis yang telah berhijrah dan mengaku banyak lirik yang berubah setelah ia hijrah, karena banyak lirik yang dianggap ‘berbahaya’ jika dibawakan lagi sekarang dan malu untuk dia bawakan.

Menyoroti sisi menarik dari kisah band yang telah berdiri lebih dari 30 tahun ini adalah kisah dimana Richard yang sempat mengundurkan diri dan digantikan oleh Sandy. Namun nyatanya pada tahun 2014 ia kembali hingga mengubah formasi band menjadi memiliki 2 drummer didalam tubuhnya.

“Ahhh keur gelo weh etamah, keur rungsing jadi tiba-tiba (Ah lagi gila aja itu. Lagi pusing-red)” jawab Richard atas pertanyaan Budi Dalton sebagai jaksa penuntut umum.

Masuknya Sandi menggantikan posisi Richard pun bukan tanpa pro dan kontra, di mana pada ketika Sandi masuk membuat penggemar Pas Band terbelah jadi dua.

“Sandi masuk pada akhirnya jadi terbelah antara fansnya Richard sama fansnya Sandi. Puncaknya ketika Richard jadi bintang tamu gantiin Sandi disuatu acara, itu Passer bawa spanduk masing-masing. Ada yang menuliskan “Balikan Richard” terus “Sandi Lebih Bagus” jadi kaya bola aja”, tambah Bengbeng menanggapi lah tersebut.

Dalam persidangan, DCDC Pengadilan Musik pun menghadirkan Mba Arin penyiar GMR FM sebagai saksi yang meringankan bagi Pas Band. Dengan membawa buku 2 in 1, satu sisi berjudul “Beng Beng Apa Adanya” sisi lainnya berjudul “We Want Pas” berisikan tulisan dan cerita dari banyak orang yang pernah terlibat dalam perjalanan bermusik Pas Band.

Kesaksian Mba Arin yang sedikit banyak terlibat dalam kisah Pas Band secara langsung pun cukup meyakinkan Pidi Baik dan Budi Dalton sebagai Jaksa Penuntut umum serta meringankan tugas dari Ade Muir dan Yoga PHB sebagi pembela. DCDC Pengadilan Musik pun menyatakan Pas Band terbebas dari dakwaan atas karya dan kisah Pas Band didalamnya. Pesidangan pun ditutup dengan penampilan Pas Band, serta penyerahan plakat dari DCDC Pengadilan Musik sebagai bukti bahwa karya dan dedikasi Pas Band pada musik memang layak untuk dikonsumsi dan diapresiasi oleh publik.

BACA JUGA - Mampu Paparkan Hasratnya di Musik Metal, Ludicia Terbebas Dari Dakwaan

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner