Gono Gini Royalti Musik Indonesia

Gono Gini Royalti Musik Indonesia

Lain persoalan dengan musisi atau band yang memang justru membutuhkan publikasi karya mereka di ruang-ruang publik. Sudah banyak contoh penyanyi atau band yang menjadi terkenal dan meraih popularitas justru ketika karya-karya mereka disebarluaskan tanpa izin dalam berbagai platform dan lantas mendapatkan perhatian publik dan muncul ke permukaan. Seperti fenomena penyanyi dangdut koplo Pantura yang justru merasa terbantu secara promosi ketika penampilan mereka di panggung dipublikasikan lewat VCD bajakan dan tersebar dengan harga yang sangat murah. Mungkin, para penyanyi tersebut tidak mendapatkan royalti dari hasil penjualan produk tesebut, namun nama mereka menjadi dikenal dan laris manis dapat orderan manggung di sana-sini.

Ada juga sebagian musisi yang justru "membebaskan" karya mereka untuk "dibajak" dan dimodifikasi. Menggunakan lisensi copyleft seperti lisensi Creative Commons Attribution-Non Commercial yang tidak mengizinkan penggunaan komersial. Melalui Creative Commons memungkinkan pemilik karya dengan mudah memberikan lisensi untuk karya cipta mereka secara gratis. Creative Commons memiliki beberapa lisensi berbeda. Lisensi ini dapat digabungkan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan artis dan memungkinkan untuk mengontrol bagaimana karya mereka digunakan tanpa perlu repot-repot melisensikan hak cipta.

Banyak artis, termasuk salah satunya Trent Reznor dari band Nine Inch Nails, telah membuat master lagu mereka tersedia gratis untuk dimodifikasi. Dengan menggunakan lisensi Nonkomersial, artis dapat mengizinkan amatir untuk membangun karya asli mereka sambil tetap mempertahankan aliran pendapatan dari penggunaan profesional. Selain itu, perkembangan terkini yang memungkinkan artis melacak dan memonetisasi video YouTube dengan lebih akurat telah membuat versi cover, remix, dan turunannya menguntungkan artis aslinya. Banyak yang menganggap perkembangan musik gratis ini bermanfaat bagi industri secara keseluruhan. Ini bukan undang-undang hak cipta dan tidak wajib yang artinya artis harus memilih untuk ikut serta dalam sistem ini atas dasar kesadaran.

Creative Commons menyajikan solusi yang sering disalahpahami dan disalahartikan seolah "melegalkan" pelanggaran hak cipta dan pembajakan musik. Sistem ini sebenarnya sama sekali tidak bertentangan dengan undang-undang hak cipta, tetapi hadir sebagai media yang justru mendekatkan ikatan antara musisi dan penggemar yang terkotak oleh hukum hak cipta. Creative Commons juga sangat bergantung pada efek jaringan. Jika hanya sebagian kecil musisi yang menggunakan sistem perizinan, ini akan memberikan sedikit dampak bagi industri dominan secara keseluruhan. Undang-undang hak cipta diciptakan untuk menyeimbangkan kebaikan pemilik kekayaan intelektual dengan kebaikan masyarakat, dan Creative Commons tentunya merupakan langkah maju bagi kedua belah pihak.

Sekarang pilihan kita berikan lagi kepada para artis, musisi dan pencipta lagu.

BACA JUGA - Geliat Hari Musik Nasional Tanpa Panggung, Lawan Pandemi dengan Karya

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner