Apakah Kamu Sudah Merdeka?

Apakah Kamu Sudah Merdeka?

Copyleft adalah permainan kata dari copyright (hak cipta) dan seperti halnya makna berlawanan yang dikandung masing-masing (right vs left), begitu pula arti dari kedua istilah tersebut berlawanan. Copyleft merupakan praktik "membebaskan" karya oleh penciptanya. Penggunaan Undang-Undang Hak Cipta untuk sebagian seniman atau musisi justru dianggap memasung kemerdekaan dari karya tersebut untuk dikonsumsi dan dimodifikasi oleh penikmatnya. Dalam lisensi copyleft digunakan untuk memastikan bahwa semua orang yang menerima salinan atau versi turunan dari suatu karya dapat menggunakan, memodifikasi, dan juga mendistribusikan ulang baik karya, maupun versi turunannya. Seniman dan musisi yang menggunakan copyleft untuk karya mereka dapat melibatkan orang lain untuk mengembangkan karyanya sebagai suatu bagian dari proses yang berkelanjutan. 

Dari beberapa contoh kenyataan sederhana di atas, kita semua dapat simpulkan bahwa kebebasan adalah tujuan hidup manusia. Kemerdekaan dimungkinkan tak lain hanya sebagai prasyarat akan adanya kondisi kebebasan. Artinya, semua yang bebas itu pasti merdeka. Tetapi tidak semua yang merdeka itu pasti bebas.

Susan B. Anthony, seorang aktivis perempuan yang memperjuangkan hak-hak perempuan di Amerika tahun 1820 pernah mengatakan, “Independence is happiness”. Kemerdekaan adalah kebahagiaan. Pernyataan tersebut seolah mampu mewakili makna kemerdekaan. Kenapa? Coba tanya kepada setiap orang tentang makna kemerdekaan, pasti tidak akan sama jawabannya. Sama seperti ketika ditanya tentang makna kebahagiaan setiap orang pun akan berbeda jawabannya. Maka berbahagialah dan kita pasti merdeka.

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner