Tentang Ilegal & Legal Download

Tentang Ilegal & Legal Download

Words by : Angkuy

Aktivitas mengunduh atau downloading sudah menjadi bagian dari aktivitas kita. Entah itu mengunduh secara legal atau pun ilegal. Yah namanya juga era digital ya, tentu saja banyak hal yang menarik perhatian publik untuk menggunakan dan memanfaatkannya. Entah itu untuk pemanfaatan yang positif atau pun negatif. Semua isi yang ada di internet disambut dengan berbagai respon oleh publik, tidak terkecuali untuk konten musik. Beberapa musisi merasa tertolong dengan adanya perkembangan teknologi ini, menyebarkan lagu-lagunya bisa menjadi lebih luas dan tersebar ke seluruh penjuru dunia dalam waktu yang cepat. Namun, beberapa musisi juga merasa terancam karena karya-karyanya ‘riskan’ untuk diunduh oleh publik.

Tentu saja selain ngomongin soal karyanya yang bisa muncul di internet, beberapa musisi juga merasa tertolong dengan adanya teknologi internet ini karena bisa menyebarkan informasi dan promosinya dengan cepat. Tapi, balik lagi soal tadi, apakah dengan adanya teknologi internet yang melahirkan fitur download ini sepenuhnya membantu para musisi?

Soalnya kan gak sedikit musisi yang merasa terganggu bahkan anti terhadap download, maksud saya yang download ilegal. Tentu saja banyak musisi yang sangat benci dengan penikmat musik yang hanya mengandalkan download ilegal. Berbagai rilisan, baik itu single maupun album tersebar begitu acak di internetFile-file tersebut tersebar oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak menghargai sepenuhnya nilai dari apresiasi karya. Tidak sedikit karya yang sudah bocor dan menyebar, tidak sedikit yang kecewa, tidak sedikit juga yang girang bahagia.

Adanya perkembangan metode berbagi terhadap karya pun ikut terlibat dalam suplai pemahaman terhadap download. Sebenarnya, tidak semua musisi yang menjual karya-karyanya, banyak juga yang membagikan lagu-lagunya secara bebas tanpa harus membebankan uang untuk mendengarkannya. Ini merupakan gerakan yang sangat tulus.

Lalu, nasib lagu-lagu yang tidak secara bebas bisa diunduh bagaimana? Mereka akan terus dimanfaatkan oleh para pendengar atau mungkin oleh para penggemarnya tanpa melihat nilai ilegal dan legal. Pengetahuan tentang klasifikasi lagu ilegal dan legal download belum begitu sepenuhnya dimengerti oleh masyarakat, dan juga pemerintah. Gak aneh deh beberapa waktu lalu banyak situs berbagi musik legal ditutup pemerintah. Bahkan pengetahuan tentang musik bebas unduh secara legal ini juga banyak dianggap sebagai karya yang ‘tidak serius’. Dalam artian pihak publik beranggapan bisa menggunakannya secara bebas. Inget gak kasus lagu sebuah band yang dijadikan soundtrack tanpa permisi? Lagu itu memang dirilis secara bebas, tapi bukan berarti bebas digunakan untuk suatu kepentingan. Eh, kalian tahu kan maksud dari free music share itu? ‘Free’ dalam hal ini bukan berarti ‘gratis’ tapi ‘bebas’.

Terus, PR siapa dong ya untuk sosialisasi tentang hal ini? Mungkin si musisi yang punya prinsip legal download terhadap rilisannya bisa membantu untuk memberikan sosialisasi terhadap suatu rilisan, seperti “jangan mengunduh lagu-lagu yang ilegal, unduh lah lagu yang legal” dan lain-lain. Sehingga, masyarakat pun menjadi tahu tentang klasifikasi lagu-lagu yang boleh diunduh secara bebas atau pun tidak.

Dengan cara tersebut, (dan jika berhasil) maka masyarakat pun bisa membantu untuk mengurangi penyebaran link-link download lagu yang ilegal, karena dengan sikap tersebut maka sirkulasi dan aktivitas pasar musik pun akan sehat. Tidak hanya musisi yang diuntungkan dengan kesadaran ini, namun banyak pihak, dan efeknya akan sangat positif ke berbagai hal.

Kita semua tahu lah ya teknologi internet sepenuhnya akan membantu kita untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, salah satunya adalah dengan adanya fitur download, dengan mudah kita akan mendapatkan rilisan yang kita cari dan sukai hanya dengan mengunduhnya. Namun, tidak semua rilisan tersebut bisa diunduh secara bebas, mereka terbungkus oleh sebuah hak kekayaan dari si pencipta yang harus kita hargai. Dengan tidak mengunduh lagu ilegal, maka kita membantu untuk tidak menghancurkan sedikit demi sedikit industri musik, khususnya di Indonesia. Ya minimal untuk rilisan lokal kita bisa support rilisan digital mereka dengan mengunduhnya secara legal :D

Photos Courtesy 

anderscpa.com

injapan.gaijinpot.com

www.yuppee.com

www.pinterest.com

connectingcordova.com

i2mag.com

www.news.com.au

Writer

New Media Artist

Song Writer

Traveller

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner