Setelah Menuai Pedebatan, Akhirnya Karya Rilisan Fisik Mustache And Beard Layak Dipertanggungjawabkan

Salah satu program musik DCDC bertajuk Pengadilan Musik, tanpa terasa kini telah menginjak episode ke-12. Kendati demikian, tajuk yang telah dihelatkan berlokasi di kafe Kantinnasion pada hari Selasa (25/4), telah dikerumuni oleh pengunjung yang datang walau kala itu sempat diterpa hujan berintesitas ringan. Pada episode kali ini, acara Pengadilan Musik yang biasanya mendatangkan proyek musik yang cukup terkenal. Namun, kali ini Mustache And Beard yang merupakan grup musik baru telah didakwa dan diseret ke ruang sidang Pengadilan Musik. Dakwaan yang dituding terhadap grup musik folk asal Kota Bandung tersebut, dilandasi atas kasus rilisan fisik format keduanya yang dirilis oleh label Sadda Records pada perayaan Records Store Day  2017 (rsd) chapter Bandung di bulan April silam.

Memang sepantasnya Mustache And Beard disidang pada malam hari itu. Pasalnya grup musik yang terdiri dari personil M Afif Abdulloh (Vokal/Akordeon/Flute), Febryan Tricahyo (Gitar/Vokal), Ari Surya W (Bass), Adri Imad Kadifa (Trumpet/Trombone), dan M Nagib Assegaf (Drum) perlahan mulai cukup digandrungi oleh penikmat musik lokal khususnya bergenre folk. Sebelumnya, Mustache And Beard yang dianungi oleh label V MGMT, telah sempat merilis album penuh pertamnya bertajuk Manusiaku Manusiamu Manusia-Nya dalam format CD, dilanjuti kemunculan video klip yang berkolaborasi dengan Rasamala Film berjudul “Senyum Membawa Pesan”.

Acara Pengadilan Musik episode ke-12 yang telah menuding Mustache And Beard atas rilisan fisik kaset pitanya. Dimulai dengan kemunculan sosok panitera Rony Urban diruang sidang, sambil membuat sebuah intro terhadapa profil Mustache And Beard dan setelahnya membacakan tudingan yang diberikan atasnya. Suasana kala pengucapan dakwaan yang dilakukan oleh Rony pada malam itu, cukup membuat bulu kuduk merinding ditambah dengan suasana gelap serta backsound bernuansa kelam. Tak terasa, waktu terus berjalan dan Rony pun memanggil dua orang pembela Mustache And Beard yaitu Soni Bebek dan Yoga Phb. Pembela Yoga Phb yang selalu melemparkan banyolannya pada tajuk Pengadilan Musik, tak mampu dihelakkan oleh pengunjung Kantinnasion, ditambah dengan Soni Bebek yang juga tak ingin kalah dengan Yoga Phb dalam mengibur pengunjung Kantinnasion pada malam itu. Usai kedatangan dari pihak pembela Mustache And Beard, nama Pidi Baiq dan rekannya Budi Dalton pun dipersilahkan oleh Panitera untuk memasuki ruang sidang Pengadilan Musik. Namun, pada kali ini Budi yang selalu tampil show off dengan pakaiannya yang cukup khas tidak diperlihatkan pada malam itu. Tak lama setelahnya, pihak hakim Man Jasad memasuki dan menempati kursinya di ruang sidang. Jika para kandidat Pengadilan Musik telah berkumpul di ruang sidang, berbagai banyolan di keluarkan oleh mereka seperti halnya pada malam itu penonton lagi-lagi dibuat tak kuat menahan gelak tawanya.

Tak lama, kemudian Rony Urban mempersilahkan para personil Mustache And Beard untuk memasuki ruang sidang dan menempati kursi dakwaannya masing-masing. Setelah para perosnil Mustache And Beard menghadiri ruang sidang, mereka memberikan sedikit penjelasan terlebih dahulu mengenai rilisan yang baru saja dirilis, dimana dalam kaset tersebut Mustahce And Beard menyisipkan satu lagu berjudul “Tambora” yang tidak ditemukan dalam rilisan CD sebelumnya. Namun, seperti biasa, dua jaksa Pidi Baiq dan Budi Dalton memulai aksinya dengan melemparkan pertanyaan yang cukup menggelitik. Pertanyaan pertama langsung dilontarkan oleh Budi Dalton kala itu yang berupa pertanggung jawaban Mustache And Beard dalam menekuni bidang musik dan alasan Mustache And Beard membawa pembela Soni Bebek dan Yoga PHB, penonton dibuat tertawa sejenak yang kala itu melihat ekspresi dari pembela Mustache And Beard. Budi Dalton masih lanjut, pada pertnyaaan berikutnya Budi Dalton mengungkapkan bahwa ia tidak menemui rilisan fisik Mustache And Beard tersebut dimana-mana, dan tidak dapat didengarkan serta pemilihan nama Mustache And Beard (kumis dan janggut) dengan musik folk, penonton kembali dibuat tertawa dari pernyataan Budi Dalton tersebut. Lantas, Mustache And Beard tidak hanya berdiam saja melainkan mereka menjawab dari pertanyaan tersebut bahwa pemilihan musik folk diibaratkan berupa masyarakat yang dekat dengan kehidupan alam seperti musik yang diahdirkan oleh grup tersebut bernuansa sendu, serta kehadiran kumis dan jenggot adalah berupa kejantanan. Disela jawaban yang dilontarkan oleh pihak Mustache And Beard para pembela dan jaksa saling berdebat mengenai perihal dari pertanyaan antar musik folk dengan kumis dan jenggot. Namun, ternayta pernyataan dari Mustache And Beard tersbut masih kurang dirasakan bagi Budi Dalton sendiri, yang mana Budi Dalton kembali melontarkan pertanyaan mengenai efiesnsi kaset pita dari Mustache And Beard pita yang baru saja dirilis. Dengan santai pihak Mustache And Beard menjawaba pernyataan tersebut bahwa kaset yang baru saja dirilis oleh mereka itu merupakan upaya dalam memeriah tajuk Records Store Day 2017 chapter Bandung beberapa waktu lalu. Namun, perihal tersebut kembali ditanyakan oleh Budi Dalton melalui pertanyaan baru mengenai dampak positif dari rilisan tersebut. Kembali terulang, sebelum Mustache And Beard menjawab pertanyaan dari pihak jaksa, ruangan sidang dipenuhi dengan berbagai perdebatan antara jaksa dan pembela serta hakim Man Jasad kelimpungan dalam mengatasi suasana yang seketika memanas tersebut menjadi gelak tawa oleh para penonton. Tak lama, Mustache And Beard menjawab pertanyaan dair jaksa Budi Dalton tersebut bahwa tujuan mereka merilis kaset itu adalah untuk melihat seberapa besar Mustache And Beard dimata pendengar musik lokal. Kembali diperjelas oleh Mustache And Beard, kehadiran lagu “Tambora” dalam kaset itu bahwa pada saat proses rekaman lagu untuk rilisan CD, lagu tersebut belum ada dan muncul setelah beberap waktu mendatang hingga dimasukan sebagai Bonus Track pada pembeli kaset Mustache And Beard. Suasana pada malam itu dapat dikatakan mulai memanas, disatu sisi terdakwa menjelaskan pernyataanya dan disisi lain para jaksa saling memperdebatkan pernyataan dari Mustache And Beard tersebut dengan guyonan khas mereka. Terlebih ketika sosok Ade Muir (Pure Saturday/SNOTR) menjadi saksi bagi Mustache And Beard kala itu hadir diruang persidangan. Kehadiran Ade kala itu, mengungkapkan bahwa musik Mustache And Beard snagat kreatif dan inovatif menurutnya. Selain itu, Ade dalam saksinya juga mengatakan bahwa kualitas musik Mustache And Beard cukup serupa seperti Sam Bimbo. Rasa penasaran akan kemiripan tersebut sangat dirasa oleh Budi Dalton kala itu yang langsung menyuruh sang vokalis Mustache And Beard untuk menyanyikan salah satu lagu milik Sam Bimbo. Tanpa berlama-lama sang vokalis Mustache And Beard langsung menuruti suruhan dari Budi Dalton tersebut dengan menyanyikan lagu berjudul “Senyum Membawa Pesan”. Seketika suasana hening terdiam, di ruang persidangan kala itu. Namun tanpa disadari bahwa sesi pertama Pengadilan Musik episode ke-12 telah usai dan para audiens di ruang persidangan melakukan sesi scorsing sesaat menuju sesi berikutnya.

Pada saat sesi scorsing berlangsung, Mia Yohana selaku MC pada tajuk Pengadilan Musik kala itu mengajak para audiesn untuk dapat hadir dalam acara persdiangan. Tak lama setelah itu, video klip Mustache And Beard berjudul “Senyum Membawa Pesan” diputarkan.  Kini tibalah sesi kedua dari persidangan, para jaksa dan terdakwa kembali memasuki ruang sidang. Pada sesi kedua pembahasan tema dibacakan oleh Rony Urban selaku panitera. Tak lama, pihak jaksa Budi Dalton langsung melontarkan pertanyaan kepada Mustache And Beard mengenai lirik lagu “Hujan Kemarau”. Mustache And Beard langsung menjawab point utama lirik lagu tersebut menceritakan bahwa manusia merasa tidak memiliki apapun padahal kesemua hal tersebut nyatanya telah ada. Hal tersebut kembali dibantah oleh jaksa Budi Dalton yang ingin mendapatkan kejelasan dari penggalan lirik lagu tersebut berupa ‘huhuhuhu’ yang kembali mengundang tawa bagi penonton Pengadilan Musik di malam itu. Namun dengan santai pembela Soni Bebek menegaskan bahwa penggalan lirik tersebut berasal dari kata hujan, untuk lebih jelas Yoga Phb pun ikut bersuara bahwa penggalan lirik itu juga merupakan ancang-ancang untuk menyebutkan kata hujan yang diperagakan melalui ekspresi canda dan penonton sekaligus personil Mustache And Beard ikut tertawa.  Tak terasa acara Pengadilan Musik telah hampir berada di puncak acara, dan setelah menuai perdebatan yang cukup seru dibaluti humor segar, kini saatnya karya rilisan fisik berupa kaset Mustache And Beard harus dirundingkan untuk mengetahui layak atau tidaknya untuk disebarkan pada penikmat musik lokal. Selama masa perundingan, Mustache And Beard kala itu menggelar live performance untuk menghibur para pengunjung kantinnasion dengan membawakan beebrapa lagu andalannya seperti “Senyum Membawa Pesan”, “Tambora” dan lainnya.

Usai penampilan live performance dari Mustache And Beard, para jaksa dan lainnya kembali memasuki ruang sidang dengan membawakan hasil rundingannya. Kini sampailh pada puncak acara Pengadilan Musik episode ke-12 yang kala itu Rony Ubran memanggil para jaksa dan lainna untuk kembali memasuki ruang persidangan. Pada hasil rundingannya, karya rilisan fisik Mustache And Beard ternyata layak untuk dipertanggungjawabkan namun bersyarat berupa Mustache And Beard harus sesegera mungkin menggelar konser untuk para penikmatnya.

Demikian hasil persidangan tajuk Pengadilan Musik episode ke-12 dengan terdakwa Mustache And Beard dengan nomor perkara 1.12/DCDC/2017, dinyatakan selesai dan ditutup oleh ketuk palu tiga kali dari hakim Man Jasad. Seusai membacakan hasil perundingan, Mustache And Beard bersalaman dengan para jaksa di ruang persidangan dilanjuti dengan penerimaan plakat Pengadilan Musik episode ke-12. Tak lupa, pada saat penerimaan plakat berlangsung, Mustache And Beard bersama dengan para jaksa mengabadikan momennya, dan perlahan ruang sidang ditinggalkan sambil disaksikan oleh para pengunjung kantinnasion. Sampai berjumpa pada edisi Pengadilan Musik selanjutnya.

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner