Kasus Revenge The Fate Akhirnya Mengharuskan Mereka Diseret Ke Pengadilan Musik

Kasus Revenge The Fate Akhirnya Mengharuskan Mereka Diseret Ke Pengadilan Musik

Kabar ini tentu menjadi sebuah “Bencana” yang penting untuk arus musik ekstrim, terlebih untuk fansclubnya, ‘Colony’.

Bagi penikmat musik ekstrim di ranah lokal, nama Revenge The Fate mungkin telah cukup dikenal terlebih dari beberapa kalangan fans-nya yang disebut sebagai Colony. Kali ini, nama ini kembali menggebrak ranah musik bawah tanah. Grup musik beraliran deathcore yang diperkuat oleh Anggi Ariadi (Vokal), Cikhal Padmanegara (Gitar), Sona Purnama (Bass/Vokal), dan Zacky Achyar (Drum) baru saja menciptakan kasus baru yakni perilisan video klip single terbarunya “Bencana”. Dengan adanya kasus ini, Revenge The Fate akan diseret ke Pengadilan Musik pada tanggal 25 Agustus 2017 berlokasi di Kantinnasion, Rumah The Panas Dalam Jl. Ambon No. 8A Bandung.

Sebelumnya, Revenge The Fate telah melepas debut album bertajuk Redemption (2014) dan single “Bencana” yang baru saja dirilis. Single "Bencana" merupakan jembatan bagi grup deathcore itu menuju album keduanya yang akan  segera rilis. Revenge The Fate menyajikan single terbarunya dengan konsep yang mereka ramu dengan makna-makna terselubung. Lewat siaran pers Pengadilan Musik yang menunjuk Revenge The Fate sebagai terdakwa, mereka berusaha menggambarkan kegemarannya terhadap sebuah fenomena intoleransi.

“Mereka menggarisbawahi fenomena intoleransi, dan mereka berusaha menggambarkan kegeraman mereka pada situasi tersebut. Banyaknya pemaksaan kehendak, mendahulukan kepentingan pribadi, bersikap anarkis ketika terjadi pertentangan pendapat, dan segala bentuk hilangnya nilai-nilai saling menghargai dari oknum-oknum tertentu membuat Revenge The Fate bersuara. Melalui lagu ini, Revenge The Fate pun ingin mengajak generasi muda ikut peka dan peduli pada keadaan yang tidak sehat ini,” dikutip dari siaran pers Pengadilan Musik Revenge The Fate.

Dengan barang bukti berupa video klip terbarunya, Revenge The Fate akan didapuk sebagai terdakwa yang harus mempertanggungjawabkan kasusnya tersebut di hadapan hakim Man Jasad, panitera Soni Bebek, dan Jaksa Penuntut Pidi Baiq & Budi Dalton. Persidangan kali ini akan melibatkan Gebeg (Taring) dan Yoga PHB sebagai pembela untuk Revenge The Fate.

View Comments (5)

Comments (5)

  • wkoyang
    wkoyang
    25 Aug 2017
  • wkoyang
    wkoyang
    25 Aug 2017
  • yungbear
    yungbear
    25 Aug 2017
    ajib!
  • aaggiill
    aaggiill
    25 Aug 2017
    Hiiii ngeriii banget
  • Januar666
    Januar666
    6 Sep 2017
    ????
You must be logged in to comment.
Load More

spinner