Damai Indonesia, Nasionalis Tingkat Wahid Speak Up
By: Karel
Review Single Speak Up – Damai Indonseia (Lini Waktu, 2015)
Di usia nya yang sudah 17 tahun (wih sweet seventeen nih), grup melodic punk yang sudah cukup lama berkecimpung di skena underground Ibukota, Speak Up yang terdiri dari Ali Nugraha (Guitar dan Vokal), Farhan Ramadhan (Bass), Ikhsan Asaat (Drum), dan Aduy (baru saja resmi bergabung) baru saja membuktikan eksistensinya melalui album ketiganya “Lini Waktu”. Mereka dengan percaya diri tetap setia memainkan warna punk rock dengan lirik penuh motivasi, inspiratif, dan dibalut dengan elemen rock yang begitu catchy dan massive. “Lini Waktu” berisikan 12 track yang dikerjakan dalam waktu kurang lebih 1 tahun di Delta Musik Studio Recording. Produser Speak Up, Daniel Devriansyah yang juga sebagai managing director dari Delta Musik Indonesia, turun gunung mengawasi langsung proses recording sedari awal sampai dengan selesai.
“Damai Indonesia”, dipilih sebagai single pertama dari albüm “Lini Waktu”, merupakan representasi kedewasaan berpikir dan kematangan dalam menciptakan sebuah bentuk karya seni yang diolah sedemikian rupa oleh mereka. Dan sebuah lagu yang dipilih untuk bisa didengar oleh masyarakat yang lebih luas. Di sisi musikalitasnya, mereka menyuguhkan koor punk rock yang menyulut semangat. Sangat anthemic bisa dibilang, dan tidak terlalu ngebut. Terdengar seperti Bad Religion maupun Pennywise yang di-mix begitu jeli dengan tema-tema ‘kumpulan lagu wajib kebangsaan’. Representasi jelas lagu ini yakni menuju nasionalis tingkat wahid yang menuntut kedamaian di negeri ini yang tak kunjung stabil. Kawanan klasik ini memang jujur dalam menyampaikan aspirasinya dan cenderung tidak bullshit, percayalah!. Spread of peace and love for Indonesia, lads!!! (kata kami) dan salam musik Indonesia!!! (kata mereka).
Link Wav Format : Speak Up - Damai Indonesia
Line Mp3 Format : Speak Up - Damai Indonesia
Contact:
Twitter : @speakupjakarta
Facebook : Facebook.com/speakupjakarta
Instagram : @speakupjakarta
Foto: Speak Up Docs.
Comments (0)